Suara.com - Rapor penegakan hak asasi manusia serta penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Indonesia tahun 2019 masih merah alias buruk.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan semakin memburuknya kedua hal tersebut dalam catatan tahunan peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember, Selasa hari ini.
Dalam temuan KontraS, sejak Desember 2018 sampai November 2019, situasi HAM di Indonesia semakin memburuk, terutama ditengah ambisi pemerintah yang hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan investasi.
Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, kebebasan dan pemenuhan hak-hak fundamental bagi masyrakat sipil justru dikorbankan demi beragam proyek pembangunan.
"Ketika berbagai kebijakan terus dibuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kemudahan iklim berusaha dan berinvestasi, pada lain sisi, kebebasan dan hak-hak fundamental di sektor sipil dan politik terus mengalami pukulan dan jelas-jelas dikorbankan," kata Yati ditemui di Visinema Campus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Ia mengungkapkan, hak-hak yang bersifat asasi semakin tidak terjaga, serta nilai-nilai demokrasi memudar.
KontraS mencatat, ada tiga kasus penting sepanjang 2019 yang membuat penegakan HAM di Indonesia makin memburuk.
Kasus pertama, peristiwa kekerasan dalam rentang waktu penyelenggaraan pemilihan presiden, yakni tanggal 21-23 Mei.
Kasus kedua, meletupnya kemarahan rakyat Papua atas serangan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.
Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Sementara kasus ketiga, demonstrasi 'Reformasi Dikorupsi' oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat pada bulan September yang dipicu RUU KUHP dan RUU bermasalah lain.
"Rangkaian peristiwa tersebut telah menyebabkan tidak saja rangkaian penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, tapi juga penyiksaan, dan jatuhnya korban jiwa," kata Yati.
Tak hanya itu, rentetan peristiwa tersebut juga secara efektif berimbas pada pembungkaman serta menurunkan level kebebasan rakyat mengemukakan pendapat.
"Level kebebasan rakyat untuk mengkritik pemerintahan juga turun."
Sedangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, tahun 2019 tetap jalan di tempat alias tak ada kemajuan.
"Setidaknya ada 9 berkas pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini mandek di Kejaksaan Agung. Tahun 2019, kami tidak menemukan satu upaya atau langkah nyata dari pemerintah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Di Era Reformasi, yang Diculik Bukan Hanya Orang Tapi KPK
-
Aliansi Massa Rakyat Peduli HAM Tuntut Ini di Depan Kantor Gubernur DIY
-
Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
-
LIVE STREAMING: Hari HAM Sedunia, Aksi Tabur Kembang di Dekat Istana Jokowi
-
Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
Terkini
-
Kisah Pilu Napi di Lapas Kediri: Disodomi Tahanan Lain hingga Dipaksa Makan Isi Staples!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
YLKI Desak Penyelesaian Masalah Stok dan Harga Beras di Pasaran
-
Eks Stafsus Jokowi Wafat: Ini Sepak Terjang hingga Karier Politik Arif Budimanta
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan