Suara.com - Rapor penegakan hak asasi manusia serta penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Indonesia tahun 2019 masih merah alias buruk.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan semakin memburuknya kedua hal tersebut dalam catatan tahunan peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember, Selasa hari ini.
Dalam temuan KontraS, sejak Desember 2018 sampai November 2019, situasi HAM di Indonesia semakin memburuk, terutama ditengah ambisi pemerintah yang hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan investasi.
Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, kebebasan dan pemenuhan hak-hak fundamental bagi masyrakat sipil justru dikorbankan demi beragam proyek pembangunan.
"Ketika berbagai kebijakan terus dibuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kemudahan iklim berusaha dan berinvestasi, pada lain sisi, kebebasan dan hak-hak fundamental di sektor sipil dan politik terus mengalami pukulan dan jelas-jelas dikorbankan," kata Yati ditemui di Visinema Campus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Ia mengungkapkan, hak-hak yang bersifat asasi semakin tidak terjaga, serta nilai-nilai demokrasi memudar.
KontraS mencatat, ada tiga kasus penting sepanjang 2019 yang membuat penegakan HAM di Indonesia makin memburuk.
Kasus pertama, peristiwa kekerasan dalam rentang waktu penyelenggaraan pemilihan presiden, yakni tanggal 21-23 Mei.
Kasus kedua, meletupnya kemarahan rakyat Papua atas serangan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.
Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Sementara kasus ketiga, demonstrasi 'Reformasi Dikorupsi' oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat pada bulan September yang dipicu RUU KUHP dan RUU bermasalah lain.
"Rangkaian peristiwa tersebut telah menyebabkan tidak saja rangkaian penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, tapi juga penyiksaan, dan jatuhnya korban jiwa," kata Yati.
Tak hanya itu, rentetan peristiwa tersebut juga secara efektif berimbas pada pembungkaman serta menurunkan level kebebasan rakyat mengemukakan pendapat.
"Level kebebasan rakyat untuk mengkritik pemerintahan juga turun."
Sedangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, tahun 2019 tetap jalan di tempat alias tak ada kemajuan.
"Setidaknya ada 9 berkas pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini mandek di Kejaksaan Agung. Tahun 2019, kami tidak menemukan satu upaya atau langkah nyata dari pemerintah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Di Era Reformasi, yang Diculik Bukan Hanya Orang Tapi KPK
-
Aliansi Massa Rakyat Peduli HAM Tuntut Ini di Depan Kantor Gubernur DIY
-
Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
-
LIVE STREAMING: Hari HAM Sedunia, Aksi Tabur Kembang di Dekat Istana Jokowi
-
Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Siap-siap! Kejagung Bidik Mantan Bos BUMN Akal-akalan Usai Warning Keras Prabowo
-
Wamensos Salurkan Santunan Duka Korban Longsor Cisarua
-
Gegap Gempita Jakarta Sambut Imlek: Ada 'Kuda Raksasa' hingga Festival Barongsai di Sudirman-Thamrin
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono