Suara.com - Peneliti LIPI Asvi Marwan Adam menilai, wacana penyelesaian kasus pelangggaran HAM berat masa lalu melalui jalur non yudisial atau lewat Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR) adalah bentuk "penculikan" terhadap reformasi.
Asvi mengatakan, penculikan di era reformasi memiliki gaya yang berbeda dengan penculikan di era Orde Baru.
"Pada era reformasi, penculikan itu bukan hanya terhadap orang, tetapi undang-undang dan lembaga juga diculik. Undang-undang KKR itu menurut saya diculik, dirobohkan. Lembaga KPK itu menurut saya diculik dan dikembalikan, tapi dengan fungsi yang tidak lagi sama seperti dahulu," kata Asvi dalam diskusi Catatan Hari HAM di Visinema Campus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Menurutnya, UU KKR tidak bisa dihidupkan kembali karena sudah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi tahun 2006.
Namun, kalau harus dihidupkan kembali, dia meminta proses perumusannya harus melanjutkan dari proses terakhir, bukan dari awal.
"Saya beranggapan UU yang lama setelah direvisi itu masih bisa dipakai. Kemudian juga ada kesepahaman antara pemerintah dengan DPR agar tidak mulai dari nol,” kata Asvi.
Selain itu, kata dia, pemerintah cukup memilih di antara 42 orang yang sudah diseleksi pada tahun 2006 untuk menjadi fungsionaris KKR.
Untuk diketahui, Komisi Kebenaran dan Rekonsilasi (KKR) telah dibentuk dan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 27 Tahun 2004.
Hanya, dalam perjalanannya UU KKR tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lantaran dinilai tak sejalan dengan UUD 1945 yang menjunjung tinggi prinsip hukum humaniter dan hukum HAM.
Baca Juga: Asvi Sebut Gelar Pahlawan Bermuatan Politis Sejak Era Soekarno
Sedangkan berdasar laman dpr.go.id, rancangan UU KKR itu sendiri sempat masuk Prolegnas 2 Februari 2015.
Bahkan, telah memasuki tingkat II dalam hal ini merupakan tahap menunggu pengambilan keputusan RUU menjadi UU oleh Rapat Paripurna atau persetujuan RUU menjadi UU.
Namun, hingga kemunculan wacana agar UU KKR dihidupkan lagi, tidak ada kejelasan dari Badan Legislasi DPR RI.
Berita Terkait
-
Istana Bantah Presiden Jokowi Bawa Indonesia ke Era Neo Orde Baru
-
Sosiolog Sebut Ekonomi Ekstraktif Jokowi Sama Seperti Kebijakan Orde Baru
-
ICW: Pidato Perdana Jokowi Mirip Era Orde Baru Soeharto
-
Cuitan Soal Rezim Zalim Dipalsukan, Tengku Zul Protes ke Kominfo
-
Tolak Pengesahan Sejumlah RUU, Ribuan Mahasiswa Demo di Gejayan
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD Desak Penegakan Hukum Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!