Suara.com - Rapor penegakan hak asasi manusia serta penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu di Indonesia tahun 2019 masih merah alias buruk.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) membeberkan semakin memburuknya kedua hal tersebut dalam catatan tahunan peringatan Hari HAM Internasional 10 Desember, Selasa hari ini.
Dalam temuan KontraS, sejak Desember 2018 sampai November 2019, situasi HAM di Indonesia semakin memburuk, terutama ditengah ambisi pemerintah yang hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan investasi.
Koordinator KontraS Yati Andriyani mengatakan, kebebasan dan pemenuhan hak-hak fundamental bagi masyrakat sipil justru dikorbankan demi beragam proyek pembangunan.
"Ketika berbagai kebijakan terus dibuat untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan kemudahan iklim berusaha dan berinvestasi, pada lain sisi, kebebasan dan hak-hak fundamental di sektor sipil dan politik terus mengalami pukulan dan jelas-jelas dikorbankan," kata Yati ditemui di Visinema Campus, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2019).
Ia mengungkapkan, hak-hak yang bersifat asasi semakin tidak terjaga, serta nilai-nilai demokrasi memudar.
KontraS mencatat, ada tiga kasus penting sepanjang 2019 yang membuat penegakan HAM di Indonesia makin memburuk.
Kasus pertama, peristiwa kekerasan dalam rentang waktu penyelenggaraan pemilihan presiden, yakni tanggal 21-23 Mei.
Kasus kedua, meletupnya kemarahan rakyat Papua atas serangan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya.
Baca Juga: Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
Sementara kasus ketiga, demonstrasi 'Reformasi Dikorupsi' oleh mahasiswa, pelajar, dan masyarakat pada bulan September yang dipicu RUU KUHP dan RUU bermasalah lain.
"Rangkaian peristiwa tersebut telah menyebabkan tidak saja rangkaian penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, tapi juga penyiksaan, dan jatuhnya korban jiwa," kata Yati.
Tak hanya itu, rentetan peristiwa tersebut juga secara efektif berimbas pada pembungkaman serta menurunkan level kebebasan rakyat mengemukakan pendapat.
"Level kebebasan rakyat untuk mengkritik pemerintahan juga turun."
Sedangkan penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu, tahun 2019 tetap jalan di tempat alias tak ada kemajuan.
"Setidaknya ada 9 berkas pelanggaran HAM masa lalu yang hingga kini mandek di Kejaksaan Agung. Tahun 2019, kami tidak menemukan satu upaya atau langkah nyata dari pemerintah,” kata dia.
Berita Terkait
-
Peneliti LIPI: Di Era Reformasi, yang Diculik Bukan Hanya Orang Tapi KPK
-
Aliansi Massa Rakyat Peduli HAM Tuntut Ini di Depan Kantor Gubernur DIY
-
Peringati hari HAM, Mahasiswa Jogja Tuntut Penuntasan Kasus Novel Baswedan
-
LIVE STREAMING: Hari HAM Sedunia, Aksi Tabur Kembang di Dekat Istana Jokowi
-
Jokowi Digugat karena Blokir Internet Papua, Perkaranya Segera Disidangkan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan
-
Indonesia Police Watch Tolak Wacana Polri di Bawah Kementerian: Akan Jadi Pembantu Politisi
-
Filosofi Jersey Soekarno Run 2026: Mengusung Semangat Berdikari dan Simbol Perjuangan
-
Golkar Dukung Prabowo Masuk Dewan Perdamaian Gaza: Politik Bebas Aktif, Mengalir tapi Tidak Hanyut