Suara.com - Keberadaan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan atau TGUPP menjadi polemik di DPRD DKI Jakarta hingga akhirnya jumlah anggota yang menerima gaji dari APBD dipotong. Namun sebelum dibahas di DPRD, salah satu Ketua TGUPP memilih mengundurkan diri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Suharti mengatakan, yang mengundurkan diri adalah Ketua TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir Marco Kusumawijaya. Marco disebutnya sudah mengundurkan diri sejak 1 Desember lalu.
"Iya. Sudah mengundurkan diri sejak 1 Desember," ujar Suharti saat dihubungi, Selasa (11/12/2019).
Kepada Suharti, Marco mengaku memiliki alasan pribadi yang tidak ada hubungannya dengan kinerjanya selama di TGUPP. Suharti mengatakan Marco ingin fokus menulis buku.
"Info beliau (Marco) ke saya akan fokus nulis buku," katanya.
Marco merupakan salah satu dari 67 anggota TGUPP yang cukup dikenal masyarakat. Ia merupakan pendiri Rujak, Center of Urban Studies.
Salah satu buku karyanya berjudul Kota Rumah Kita (City Our Home). Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai tim pakar Anies Baswedan dan Sandiaga Uno saat Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sebelumnya, pembahasan soal Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) di Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI menjadi salah satu yang paling alot. Keputusan akhirnya, jumlah tim Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menerima gaji dari APBD itu diputuskan untuk dikurangi dari 67 menjadi 50.
Pantauan Suara.com, TGUPP sudah mulai menjadi pembahasan di Banggar sejak Senin (9/12/2019) sore hari. Masalah ini terus dibahas sampai akhirnya keputusan keluar pada pukul 20.50 WIB meski rapat sempat ditunda selama satu jam.
Baca Juga: Jumlah Anggota TGUPP Dikurangi DPRD, BW: KSP Pakai Dana APBN atau Presiden?
Bahkan terhitung ada 17 anggota DPRD dari berbagai fraksi yang menanggapi isu ini. Pro-kontra antara parlemen Senayan terjadi di rapat itu soal TGUPP.
"Dengan mengucapkan bismillah saya putuskan TGUPP menjadi 50 orang," ujar Ketua DPRD DKI selaku Ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi sembari mengetok palu di ruang rapat paripurna gedung DPRD DKI, Senin (9/12/2019).
Berita Terkait
-
Jumlah Anggota TGUPP Dikurangi DPRD, BW: KSP Pakai Dana APBN atau Presiden?
-
Jumlah Anggota TGUPP Dipangkas DPRD, Anies: Saya Enggak Mau Debat
-
Anies Klaim Kerja TGUPP Efektif, Guntur PSI: Mereka Cocok Jadi Buzzer
-
Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan
-
Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
Terkini
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Bantah Tukar Guling dengan Thomas, Purbaya Jelaskan Tugas Wamenkeu Juda Agung
-
Kisah Pilu Anak NTT yang Bunuh Diri, Mi'ing Bagito Blak-blakan Sentil Koruptor
-
Jika BPJS Mati Rumah Sakit Dilarang Tolak Pasien Darurat, Ini Penjelasan Mensos!
-
OTT Pejabat Pajak, KPK Sebut Kemenkeu Perlu Perbaiki Sistem Perpajakan
-
KPK Ungkap Kepala KP Pajak Banjarmasin Mulyono Rangkap Jabatan Jadi Komisaris Sejumlah Perusahaan
-
Roy Suryo Cs Desak Polda Metro Bongkar Bukti Ijazah Palsu Jokowi, Kombes Budi: Dibuka di Persidangan
-
JPO Sarinah Segera Dibuka Akhir Februari 2026, Akses ke Halte Jadi Lebih Mudah!
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur