Suara.com - DPRD DKI akhirnya mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 setelah melewati beberapa polemik. Nilai yang disahkan adalah Rp 87,95 triliun.
Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna tentang penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RAPBD 2020 di gedung DPRD DKI.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
"Paripurna dewan yg terhormat. Apakah Raperda tentang APBD DKI Jakarta untuk tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dapat disetujui?" ujar Prasetio bertanya kepada peserta rapat di lokasi, Rabu (11/12/2019).
"Setuju," timpal para anggota dewan dan dilanjutkan dengan Prasetio mengetuk palu.
Setelah disahkan, lima pimpinan Dewan bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangai Raperda itu.
Prasetio menyatakan setelah ini Raperda akan dikirim ke Anies untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hasil pembahasan.
"Perda tersebut akan diserahkan kepada Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan harapan kiranya saudara Gubernur memperhatikan saran dan harapan yang disampaikan DPRD," jelasnya.
Nantinya setelah diberikan kepada Anies, Mantan Mendikbud itu akan menyerahkannya dulu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi selama 15 hari.
Baca Juga: Lelucon Komika Pandji soal Lem Aibon Dijawab Anies dan 4 Berita Lainnya
Proses pengesahan RAPBD ini melewati proses yang panjang dan berpolemik. Pada saat masih dalam bentuk Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), muncul skandal lem aibon senilai Rp 82 miliar.
Skandal itu diungkap oleh Anggota DPRD fraksi PSI, William Aditya Sarana lewat media sosial. Akibat tindakannya itu William dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD hingga terancam terkena sanksi.
Tidak hanya lem aibon, terdapat juga beberapa anggaran yang dinilai janggal dalam anggaran Pemprov itu. Seperti pengajuan untuk influencer Rp 5 miliar, komputer Rp 128 miliar, bolpoin Rp 123 miliar dan anggaran lainnya.
Bahkan ditengah masalah anggaran itu, dua Kepala Dinas yakni Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, dan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah menyatakan mundur.
Karena munculnya anggaran janggal, Anies menyalahkan sistem e-budgeting buatan Gubernur pendahulunya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Menurutnya, sistem itu meski menggunakan teknologi tapi masih dikerjakan secara manual.
Pemprov juga kerap kali dinilai tidak transparan karena tak mengunggah draf anggaran ke publik. Hingga disahkan, Pemprov baru memublikasikan dokumen lewat apbd.jakarta.go.id.
Berita Terkait
-
Enggan Tanggapi Soal TGUPP Rangkap Jabatan, Anies: Kita Lihat Aturan
-
Anggota TGUPP Anies Baswedan yang Rangkap Jabatan Didesak Kembalikan Gaji
-
TGUPP Anies Baswedan Jadi Target Operasi Tangkap Tangan
-
Tak Bisa Paparkan Pengadaan Tenda Rp 2,6 M, DPRD Semprot Anak Buah Anies
-
Tanggul NCICD Muara Baru Jebol, Gubernur Anies: Kita Support PUPR
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik