Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mendukung langkah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang bertekad memberantas korupsi di lingkungan Kementerian Pertahanan.
"Kalau itu benar dan KPK akan dukung," kata Saut Situmorang kepada Suara.com, Selasa (10/12/2019) malam.
Menurutnya apa yang disampaikan Prabowo bagian dari membersihkan seluruh pelaku koruptif di institusi Pemerintah. Saut mengingatkan bahwa KPK pernah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 di dalam institusi TNI.
Saut mengatakan anggaran di sektor pertahanan perlu perhatian khusus. Ia berharap Prabowo mau melakukan koordinasi dengan KPK terkait pencegahan.
"Kalau belajar dari kasus Helikopter AW 101 memang ternyata Anggaran di sektor pertahanan menuntut perhatian kita bersama secara detail," ungkap Saut.
Ia kemudian mencontohkan hal kecil, yakni anggaran untuk membeli peluru yang digunakan TNI.
"Misalnya kita harus beli peluru berapa butir dan digunakan untuk apa atau stock dimana," tutup Saut.
Sebelumnya Prabowo Subianto bertekad memberantas korupsi di lingkungan kementerian yang dipimpinnya. Prabowo menilai, korupsi merupakan penyakit bangsa yang juga ada di ruang lingkup lembaga pertahanan.
Menurut Prabowo, tekadnya untuk memberantas korupsi tersebut sejalan dengan instruksi yang diberikan Presiden Jokowi.
Baca Juga: Prabowo: Saya Dapat Perintah dari Presiden Berantas Korupsi di Kemenhan
"Saya bertekad bekerja sekeras mungkin, sesuai perintah presiden kepada saya, untuk memberantas korupsi di kalangan pertahanan," kata Prabowo saat melakukan kunjungan kerja ke RS dr Suyoto Pusat Rehabilitasi Kementerian Pertahanan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019).
Berita Terkait
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer