Suara.com - Polisi belum dapat memastikan pelaku persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nadhatul Ulama tergabung dalam sebuah organisasi massa. Sebab, polisi masih melakukan perburuan terhadap pelaku berinisial H.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama mengatakan, H merupakan oknum. Pasalnya, dalam video persekusi yang viral di media sosial, pria asal Pondok Pinang, Jakarta Selatan itu mengaku sebagai jawara Betawi.
"Belum dipastikan, kalau dari video kan dia menyebutkan salah satu, kami belum tahu persis. Karena, kami belum menemukan pelaku dan belum kami meminta keterangannya. Saya pikir itu oknum dari satu kelompok, tapi oknum," ucap Bastoni di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Berdasarkan keterangan saksi, H hanya mengenakan pakaian biasa—tanpa atribut suatu kelompok—saat melakukan aksi persekusi.
Polisi juga belum mengetahui motif dibalik aksi presekusi yang menimpa Eko dan Wildan, dua anggota Banser Depok.
"Kalau pengakuan dari saksi-saksi, pelaku hanya menggunakan pakaian biasa. Hanya keterangan pelaku yang bisa rekan-rekan lihat di video yamg beredar, pelaku mengaku dari salah satu kelompok," sambungnya.
Untuk itu, Bastoni mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri. Hal tersebut dilakukan agar proses penyelidikan cepat rampung dan tak berdampak luas, sehingga menimbulkan gesekan antarorganisasi masyarakat.
"Imbauan untuk segera menyerahkan diri dan di proses dalam penyelidikan kami, sehingga masalah cepat selesai dan tidak menjadi besar.”
Sebelumnya, insiden yang merundung Eko dan Wildan—dua anggota Banser Depok—bermula saat keduanya berkendara sepeda motor menuju Depok. Namun, ada satu pemotor yang membuntuti serta memepet kedua korban.
Baca Juga: Kronologi Persekusi terhadap Dua Anggota Banser, Dibuntuti hingga Direkam
Setelah menepi, pelaku yang diketahui berinisial H tersebut melayangkan kata-kata makian kepada kedua korban. Bahkan, aksi presekusi tersebut juga direkam oleh pelaku.
Berita Terkait
-
Kabur Usai Videonya Viral, Polisi Buru Jawara H yang Persekusi Banser NU
-
Cerita 2 Anggota Banser NU Dipersekusi Jawara, Dibuntuti hingga Direkam
-
Kronologi Lengkap Banser NU yang Dipersekusi Jawara saat Jaga Gus Muwafiq
-
Persekusi Banser NU, Gun Romli PSI Desak Polisi Usut Tuntas
-
2 Anggotanya Dipersekusi Jawara, GP Ansor dan Banser Lapor Polisi
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Perampok Emas 500 Gram di Menteng Ditangkap usai Tikam Korban 7 Kali
-
Warga Rusia Dibatasi Beli Bensin Usai Serangan Drone Ukraina Bakar Kilang Minyak Moskow
-
Misteri 1 Hektare Tanah Fadia Arafiq, KPK Telusuri Aset Tersembunyi di Berbagai Titik
-
Respons Kunker Gibran Bareng Mahasiswa: Buktikan Bisa Bawa Perubahan untuk Rakyat
-
KPK Cecar Silmy Karim terkait Dugaan Gratifikasi Izin Tinggal WNA
-
Awas Macet! Ada Haul Akbar di Monas Malam Ini, Cek 8 Rute Alternatif dan Lokasi Parkir
-
Ratusan Mahasiswa Trisakti Kepung DPR Siang Ini, Bawa Tritura Baru dan Kritik Kinerja Pemerintah
-
Bomber Andalan Persib Jagokan Cristiano Ronaldo Angkat Trofi Piala Dunia 2026, Selain Brasil
-
Akhir Pelarian Paulus Tannos? Agustus Jadi Penentu Kepulangan Buron e-KTP
-
Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG