Suara.com - Pengelola Jalan Tol Cikopo - Palimanan atau Cipali mengimbau agar pengendara tidak terbuai untuk memacukan kendarannya lebih cepat alias ngebut saat melintasi jalan Tol Cipali. Imbauan ini disampaikan untuk mengurangi penyebab kecelakaan di jalan tol yang diakibatkan pengendara ngebut.
"Batas kecepatan di jalan Tol Cipali itu 100 kilometer per jam," kata Direktur Operasi PT Lintas Marga Sedaya Agung Prasetyo, saat konferensi pers menghadapi libur Natal dan Tahun Baru, di Subang, Kamis (13/12/2019).
Agung menuturkan, selama ini kecelakaan yang terjadi di jalan Tol Cipali ialah "tabrak belakang". Kondisi itu terjadi akibat pengendara terlalu cepat memacu kendaraannya, sampai tidak bisa mengendalikan kendaraannya.
Ia menyebut kondisi tanah jalan Tol Cipali tidak seluruhnya stabil. Ada yang labil sehingga jalannya bergelombang. Hal tersebut berbahaya jika pengendara terlalu cepat memacu kendaraannya.
Menurutnya kebanyakan jalan yang lurus dan sepi banyak pada pengendara yang terbuai untuk ngebut saat melintasi jalan Tol Cipali.
Pada musim libur Natal dan Tahun Baru, pengelola Jalan Tol Cipali menyarankan agar para pengendara tidak mengandalkan pengisian saldo e-Toll di rest area pada musim libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Kalau memungkinkan, pengguna jalan tol tidak membeli e-Toll di rest area. Saya menyarankan agar sebelum masuk tol, dipersiapkan dulu saldo e-Toll nya," kata CEO Toll Road Business Group Astra Infra Krist Ade Sudiyono.
Ia mengatakan, sebelum berangkat berlibur biasanya dilakukan pengecekan kendaraan. Dalam tahap persiapan itu, masyarakat diimbau juga mengecek saldo e-Toll. Sehingga dalam perjalanan tidak harus mencari tempat pengisian saldo e-Toll.
Menurut dia, di beberapa titik rest area jalan Tol Cipali memang telah disediakan pengisian saldo e-Toll. Tetapi alangkah baiknya jika pengguna jalan sudah mengisi saldo e-Toll nya sebelum masuk jalan tol.
Baca Juga: Sopir Bus Sinar Jaya jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Tol Cipali
"Jika saldo e-Toll sudah tersedia sebelum masuk tol, tentu akan memperlancar perjalanan," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?