Suara.com - Pelaku persekusi Banser NU, HA (30), mengaku meminta maaf kepada masyarakat atas perilakunya kepada dua anggota Banser di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu silam.
Bicara di Mapolres Jaksel, Kamis (12/12/2019), HA juga mengaku menyesal atas tindakannya karena saat itu dalam keadaan emosi. Pun dia juga meminta maaf kepada warga NU serta para ulama.
"Mohon maaf semua kepada masyarakat atas semua. Saya menyesali tindakan tersebut karena dalam keadaan emosi. Permintaan maaf saya khususnya kepada masyarakat, NU dan para ulama," ujar HA.
Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan mengatakan persekusi terhadap dua anggota Banser yang viral di media sosial berawal dari saling senggol di jalan antara korban dan pelaku.
"Berdasarkan keterangan pelaku, kejadian diawali ketika pelaku berpapasan lalu bersenggolan dengan korban kemudian pelaku merasa kesal dan dibuntuti sampai di TKP kemudian pelaku melakukan intimidasi dan pengancaman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Bastoni Purnama, di Mapolres Jakarta Selatan.
Bastoni juga menegaskan jika pelaku tidak ada kaitannya dengan ormas tertentu.
"Kemudian pelaku melakukan hal itu sendiri, tidak ada unsur yang lain," ujarnya
Dijelaskan Bastoni, pelaku diketahui berinisial HA (30) ditangkap sore ini pada sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku ditangkap di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.
Seperti diberitakan, dua anggota Banser Depok yang berinisial ES dan WS menjadi korban persekusi oleh orang yang tidak dikenal.
Baca Juga: Persekusi Banser NU, Sujiwo Tejo Ajak Khalayak Bersikap Legowo
Peristiwa itu terjadi ketika dua korban ini sedang berkendara dari arah Pasar Jumat menuju ke arah Depok.
Kejadian itu terjadi pada Selasa 10 Desember sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Ciputat Raya I Nomor 61, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kejadian itu direkam sendiri oleh pelaku, video tersebut akhirnya viral di media sosial.
Pascakejadian, dua anggota Banser tersebut kemudian melapor kepada Ketua Banser NU Jakarta Selatan yang kemudian bersama Ketua Banser NU melapor ke Polres jaksel untuk melaporkan kejadian tersebut.
Polisi kemudian bergerak cepat untuk menangkap pelaku hanya dalam tempo 48 jam.
Berita Terkait
-
Persekusi Banser NU, Sujiwo Tejo Ajak Khalayak Bersikap Legowo
-
PBNU Prihatin Anggota Banser NU Dipersekusi hingga Dipaksa Takbir
-
Kronologi Persekusi terhadap Dua Anggota Banser, Dibuntuti hingga Direkam
-
Terkuak! Anggota Banser NU yang Dipersekusi Jawara Sedang Kawal Maulid Nabi
-
Kronologi Lengkap Banser NU yang Dipersekusi Jawara saat Jaga Gus Muwafiq
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus
-
RSUD Sleman Rawat Tiga Bayi Kasus Pakem, Perlakuan Selama di Penitipan Jadi Sorotan
-
Garuda Yaksa FC Lolos ke Liga 1, DPR Sebut Prestasi Diraih Murni dari Lapangan
-
Pesawat Turkish Airlines Terbakar Saat Mendarat di Nepal, 277 Penumpang Dievakuasi
-
Kericuhan Suporter Berulang, DPR Desak Menpora Evaluasi Total Pengurus PSSI
-
Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang
-
Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi
-
Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden
-
DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak
-
Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!