Suara.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta memberikan Anugerah Adikarya Wisata 2019 kepada Colloseum Club 1001.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Provinsi DKI Jakarta klab malam itu memenangkan penghargaan untuk kategori hiburan dan rekreasi-klab malam dan diskotik yang diberikan pada Jumat (6/12/2019).
Pemberian penghargaan ini dipertanyakan oleh warganet. Pasalnya Colloseum Club 1001 termasuk dalam bisnis Alexis Group, sama dengan Alexis Hotel yang ditutup Gubnernur Anies Baswedan tahun lalu.
Foto piagam Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 yang diterima Colloseum Club 1001 diunggah oleh akun Twitter @ayudh69, pada Kamis (12/12/2019).
Dalam unggahan itu @ayudh69 menulis, "Selamat untuk diskotik Colosseum Jakarta, mendapatkan penghargaan Adikarya Wisata dari Gubernur Anies Baswedan (emotikon)".
Piagam pernghargaan tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Piala dari kaca diletakkan di sebelah piagam itu.
Akun @ayudh69 mengatakan, "Dengar-dengar sekarang (Colosseum Club) malah udah jadi bagian Ismaya group".
Warganet pun bereaksi, mereka mengunggah ulang kicauan @ayudh69. Sudah ada lebih dari 900 retweet dan 700 like di sana.
Rata-rata warganet menyindir Anies Baswedan yang memberi penghargaan tersebut kepada Colosseum Club.
Baca Juga: Petugas Damkar Bekasi Stop Tangkap Ular Kobra di Poncol Jaya, Ini Sebabnya
Misalnya seperti komentar yang ditulis @Dimputera, "Keren nih Pak Anies Baswedan. Waktu tutup alexis pakai media segambreng, ngasih penghargaan Colosseum kok diem-diem wae pak?"
Sementara itu akun Twitter @dedensujana menulis, "Pak Anis mendingan buka segel mesjid jemaah Ahmadiyah di Bukit duri dan duren sawit yang disegel Pemkot".
Untuk diketahui, Anugerah Adikarya Wisata 2019 diberikan kepada pelaku usaha pariwisata dan jasa yang telah berkontribusi nyata dalam mempromosikan pariwisata Jakarta kepada masyarakat Indonesia dan turis asing.
Dikutip dari laman jakarta.go.id, Jumat (13/12/2019) Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan, Dadang Solihin mengatakan, penganugerahan Adikarya Wisata 2019 bertujuan menumbuhkan motivasi para pelaku industri pariwisata sekaligus apresiasi tertinggi bidang kepariwisataan dari pemerintah daerah.
"Semoga prestasi penerima Adikarya Wisata 2019 akan meningkatkan dedikasi dan kontribusi bagi kepariwisataan di DKI Jakarta untuk meraih keunggulan dan bersaing di tingkat regional, nasional, internasional," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Dukung PPPK Jadi PNS, Anggota Komisi II DPR Sebut Usulan Terbuka Diakomodir Lewat Revisi UU ASN
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun