Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani menyebut biasanya ada syarat rekomendasi dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri untuk seseorang bisa maju ke Pemilihan Kepala Daerah.
"Biasanya salah satu syarat sah seseorang diusung sebagai Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan adalah orang tersebut harus sudah memiliki Kartu Tanda Anggota Partai atau juga dianggap mewakili PDI Perjuangan," kata Puan saat temu wartawan di Ancol Jakarta, Jumat (13/12/2019).
Ia mengatakan tidak ada yang bisa mengutus kader tertentu di Pilkada selain dari instruksi Megawati.
Ia mengisyaratkan jika putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka sudah masuk ke dalam kategori. Maka, pilihan Gibran maju di Pilkada sudah melalui pertimbangan yang matang baik dari diri sendiri maupun dari partai.
Puan mengatakan jika saat ini adalah era pemilihan langsung, maka tidak boleh ada yang menghalang-halangi hak warga negara untuk berkontestasi politik.
"Beri kesempatan lah, namanya ada warga negara yang ingin maju dalam satu pertarungan Pilkada melalui mekanisme yang sah dan sesuai, saya rasa biar rakyat yang memilih nantinya," ujar Puan.
Tugas penyelenggara pemilihan umum nanti yang memastikan agar jangan sampai saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ada yang menggunakan sesuatu di luar apa yang menjadi hak warga negara yang akan bertarung dalam kontestasi politik.
Sebelumnya, Gibran resmi maju sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta dalam Pilkada 2020. Gibran mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020 melalui DPD PDI-P Jateng di Semarang, Kamis (12/12) kemarin. (Antara).
Berita Terkait
-
Gibran Dianggap Tak Elok Maju Pilkada dan 4 Berita Populer Lain
-
Presiden Jokowi Buka Suara Terkait Pencalonan Gibran di Pilwalkot Solo 2020
-
Sah! Gibran Rakabuming Jadi Balon Wali Kota Solo Lewat PDIP Jateng
-
20 Bus Antar Gibran Daftar Ke PDIP Jateng, Teriakan Gibran Solo 1 Menggema
-
Daftar Ikut Pilkada 2020, Gibran Ingin Solo 'Melompat' Maju
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, iPhone XS Rp 231 Ribu Laku Rp 34 Juta
-
AMMSI Dukung MBG Ditiadakan Saat Libur Sekolah, Tegaskan Tolak Praktik 'Jual Beli Titik' Dapur Liar
-
Ribuan Mahasiswa Geruduk DPR Demo Harga BBM, Jalan Gatot Subroto Ditutup
-
Tersangka Kasus Korupsi Haji Asrul Aziz Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Aksi di DPR, PB HMI MPO Angkat Patung Jelangkung dan Serukan 'Pembebasan Nasional'
-
Bukan Urusan Politik, Mensesneg Bongkar Isi Pertemuan Didit Hediprasetyo dan Jokowi
-
LPDB Koperasi Perkuat Ekosistem Koperasi, KKMP Sampangan dan KUD Usaha Mina Jadi Contoh Usaha Produk
-
WFH dari Hambalang, Prabowo Bahas Naturalisasi hingga Masa Depan Timnas Indonesia
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Rekayasa Kematian Gagal! Brigadir Rizka Sintiani Divonis 10 Tahun usai Terbukti Bunuh Suami