Suara.com - Mantan Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo mengaku salah terkait perpeloncoan pegawai honorer Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) kelurahan. PPSU disuruh masuk comberan atau got.
Agung menganggap keputusan Inspektorat DKI Jakarta mencopot dirinya dari jabatan merupakan keputusan terbaik. Agung pun mengambil hal positif.
"Saya pikir kalau buat saya itu keputusan yang terbaik ya, supaya masyarakat mengerti dan pahamlah, dan buat pembelajaran juga. Kalau saya ambil hal yang positif," ujar Agung di Kantor Kelurahan Jelambar Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).
Agung mengatakan dirinya sudah menerima dipecat. Dia anggap itu wajar.
Selain itu, ia mengingatkan agar rekan-rekan dalam pemerintahan, khususnya yang menjabat sebagai lurah agar lebih berhati-hati dengan perihal yang dianggap sepele, namun dapat berdampak besar.
"Lurah-lurah harus hati-hati dengan apa namanya hal-hal yang kira-kira dianggap kurang penting, tapi itu penting," kata dia.
Sementara waktu, Agung mengaku belum mengetahui akan diposisikan pada jabatan kerja mana setelah dicopot dari Lurah Jelambar. Namun dirinya akan fokus pada pemeriksaan di tingkat kecamatan.
"Intinya begini, saya konsentrasi masih di pemeriksaan saja dulu ya. Apapun nanti itu yang terjadi ya ya sudah, tapi ini keputusan yang paling terbaik ya," kata dia.
Sebelumnya, Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo terindikasi melakukan pelanggaran ketidakpatutan sebagai seorang PNS berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat DKI Jakarta menyusul viralnya video pegawai honorer kategori dua (K2) harus masuk got dalam sebuah 'tes lapangan'.
Baca Juga: Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar
"Dari hasil pemeriksaan di lapangan memang terindikasi adanya pelanggaran dalam hal ketidakpatutan dalam proses seleksi," kata Kepala Inspektorat DKI Jakarta, Michail Rolandi di Balai Kota Jakarta.
Lurah Jelambar dianggap sebagai orang yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan kegiatan seleksi penerimaan calon Pekerja Penanganan Sarana Prasarana Umum (PPSU) di wilayahnya. Seleksi penerimaan anggota PPSU tersebut untuk pengadaan 2020.
Lurah Jelambar dianggap melakukan penyalahgunaan wewenang melakukan proses seleksi dengan memasukkan pegawai honorer tersebut ke dalam got atau saluran penghubung (PHB). (Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Pelonco Comberan, Sekcam Grogol Petamburan Jadi Plt Lurah Jelambar
-
Anies ke Jurnalis di Istana: Jangan Belanja Berita di Sosmed!
-
Wali Kota Jakbar: Harusnya Honorer Tak Perlu Disuruh Masuk Got saat Tes
-
Suruh Honorer Nyebur ke Got, Lurah Jelambar Kena Pelanggaran Disiplin
-
Lurah yang Suruh Honorer Masuk Got Dicopot, Anies: Pelajaran Buat Semua!
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend