Suara.com - Aulia Kesuma, dalang di balik kasus pembakaran suami dan anak tiri segera diadili di pengadilan.
Hal ini setelah berkas kasus pembunuhan berencana itu dinyatakan lengkap atau P21.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menyebut, berkas dinyatakan lengkap pada Senin (16/12/2019) kemarin.
"Iya (berkas perkara) sudah dinyatakan lengkap," kata Jerry saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi juga telah melimpahkan penahanan Aulia dan enam tersangka lain serta barang bukti ke pihak kejaksaan.
"Hari ini tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti)," kata Jerry.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Bos Garuda Dituduh jadi Germo Pramugari, Kasusnya Diambil Alih Polda Metro
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Selanjutnya, polisi kembali meringkus tiga orang, yakni Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) di kawasan Sumatra Selatan pada Kamis (5/9/2019).
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Aulia Kesuma Jalani Rekonstruksi Adegan Bakar Mobil Suami dan Anaknya
-
Ketakutan Ikut Bunuh Suami dan Anak Tiri Aulia, Alpat Berakting Kesurupan
-
Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal
-
Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
-
Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas