Suara.com - Aulia Kesuma, dalang di balik kasus pembakaran suami dan anak tiri segera diadili di pengadilan.
Hal ini setelah berkas kasus pembunuhan berencana itu dinyatakan lengkap atau P21.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menyebut, berkas dinyatakan lengkap pada Senin (16/12/2019) kemarin.
"Iya (berkas perkara) sudah dinyatakan lengkap," kata Jerry saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi juga telah melimpahkan penahanan Aulia dan enam tersangka lain serta barang bukti ke pihak kejaksaan.
"Hari ini tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti)," kata Jerry.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Bos Garuda Dituduh jadi Germo Pramugari, Kasusnya Diambil Alih Polda Metro
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Selanjutnya, polisi kembali meringkus tiga orang, yakni Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) di kawasan Sumatra Selatan pada Kamis (5/9/2019).
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Aulia Kesuma Jalani Rekonstruksi Adegan Bakar Mobil Suami dan Anaknya
-
Ketakutan Ikut Bunuh Suami dan Anak Tiri Aulia, Alpat Berakting Kesurupan
-
Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal
-
Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
-
Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan