Suara.com - Aulia Kesuma, dalang di balik kasus pembakaran suami dan anak tiri segera diadili di pengadilan.
Hal ini setelah berkas kasus pembunuhan berencana itu dinyatakan lengkap atau P21.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian menyebut, berkas dinyatakan lengkap pada Senin (16/12/2019) kemarin.
"Iya (berkas perkara) sudah dinyatakan lengkap," kata Jerry saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap, polisi juga telah melimpahkan penahanan Aulia dan enam tersangka lain serta barang bukti ke pihak kejaksaan.
"Hari ini tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti)," kata Jerry.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka terkait kasus pembunuhan dan pembakaran terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Baca Juga: Bos Garuda Dituduh jadi Germo Pramugari, Kasusnya Diambil Alih Polda Metro
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Selanjutnya, polisi kembali meringkus tiga orang, yakni Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) di kawasan Sumatra Selatan pada Kamis (5/9/2019).
Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Aulia Kesuma Jalani Rekonstruksi Adegan Bakar Mobil Suami dan Anaknya
-
Ketakutan Ikut Bunuh Suami dan Anak Tiri Aulia, Alpat Berakting Kesurupan
-
Bantu Aulia Kesuma Rancang Pembunuhan ke Suami, Tini Ternyata PRT Infal
-
Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
-
Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru
-
Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV
-
Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah
-
Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak
-
Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda
-
Buruh Pantau 10 Pasal Krusial RUU Ketenagakerjaan, Siap Demo Jika Isinya Merugikan!
-
Lenovo Idea Tab Plus Resmi Dijual di Indonesia, Tablet 12,1 Inci, Harga Mulai Rp6,1 Juta
-
Bye Iritasi! 4 Physical Sunscreen Probiotic Jaga Microbiome Kulit Sensitif
-
Demo 27 Agustus Bikin Transportasi Terganggu, Menhub Pastikan Tak Ada Fasilitas Umum Rusak
-
Boaz Solossa dan Bambang Pamungkas Lewat, Legenda Timnas Indonesia Lebih Akui Kehebatan Ole Romeny