Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus istri bakar suami dan anak tiri akhirnya. Fakta baru itu ditemukan setelah polisi menangkap lagi tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kartini alias Tini (43), tersangka baru itu hanya bekerja di rumah Aulia Kesuma, otak pembunuhan selama 20 hari.
Tini hanya merupakan pembatu sementara waktu atau infal saat perayaan Idul Fitri 2019 lalu.
"(Karsini) pernah menjadi pembantu infal selama 20 hari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Meski hanya bekerja dalam waktu yang singkat, Tini menjadi sandaran Aulia yang mengeluh masalah utang. Lantan, Tini bersama suaminya,Rodi bersedia membantu Aulia untuk melerai persoalan dengan ikut merancang aksi pembunuhan terhadap Edi dan anaknya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Tini merasa iba dengan persoalan yang melilit Aulia. Sang mantan majikan tersebut diketahui terlilit utang senilai Rp 10 Miliar.
Tini yang merasa prihatin atas cerita Aulia dan lantas mengajak sang suami, Rodi untuk melerai persoalan. Namun, rencana pembunuhan menjadi cara jitu untuk menyelesaikannya. Rodi lantas mengajak tersangka Alpat untuk bergabung dalam bagian pembunuhan tersebut.
"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," kata dia.
Diketahui, Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.
Baca Juga: Reka Ulang di Apotek, Aulia Kesuma jadi Sorotan Warga Kalibata City
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Menyantet hingga Obat Tidur, Peran Eks PRT Bantu Istri Pembakar Suami
-
Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
-
Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh
-
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus
-
Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun