Suara.com - Polisi menemukan fakta baru terkait kasus istri bakar suami dan anak tiri akhirnya. Fakta baru itu ditemukan setelah polisi menangkap lagi tiga tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Kartini alias Tini (43), tersangka baru itu hanya bekerja di rumah Aulia Kesuma, otak pembunuhan selama 20 hari.
Tini hanya merupakan pembatu sementara waktu atau infal saat perayaan Idul Fitri 2019 lalu.
"(Karsini) pernah menjadi pembantu infal selama 20 hari," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (6/9/2019).
Meski hanya bekerja dalam waktu yang singkat, Tini menjadi sandaran Aulia yang mengeluh masalah utang. Lantan, Tini bersama suaminya,Rodi bersedia membantu Aulia untuk melerai persoalan dengan ikut merancang aksi pembunuhan terhadap Edi dan anaknya.
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, Tini merasa iba dengan persoalan yang melilit Aulia. Sang mantan majikan tersebut diketahui terlilit utang senilai Rp 10 Miliar.
Tini yang merasa prihatin atas cerita Aulia dan lantas mengajak sang suami, Rodi untuk melerai persoalan. Namun, rencana pembunuhan menjadi cara jitu untuk menyelesaikannya. Rodi lantas mengajak tersangka Alpat untuk bergabung dalam bagian pembunuhan tersebut.
"Kemudian Karsini ini merasa prihatin dengan kondisi majikannya sehingga tergerak membantu. Dia hubungi suaminya Rodi alias RD. Kemudian RD mencoba untuk membantu juga," kata dia.
Diketahui, Karsini alias Tini (43), RD alias Rodi (36), dan AP alias Supriayanto alias Alpat (20) diringkus polisi di sebuah gubuk di kebun kopi di kawasan Sumatra Selatan, pada Kamis (5/9/2019). Total tersangka yang sudah ditangkap dalam kasus ini berjumlah 7 orang.
Baca Juga: Reka Ulang di Apotek, Aulia Kesuma jadi Sorotan Warga Kalibata City
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Aulia dan anaknya Kelvin sebagai tersangka. Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua dari empat pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya.
Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/8/2019).
Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang digagas oleh Aulia. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami. Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta agar bisa menghabisi nyawa suami dan anak tirinya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Berita Terkait
-
Menyantet hingga Obat Tidur, Peran Eks PRT Bantu Istri Pembakar Suami
-
Buron ke Sumatra, Pelarian PRT Aulia Kesuma Berakhir di Gubuk Kebun Kopi
-
Skenario Istri Bakar Suami: Setengah Jam Nonton Porno, 15 Menit Bersetubuh
-
Kasus Istri Bakar Suami dan Anak, Tersangka Jalani 29 Adegan di Lebak Bulus
-
Skenario Istri Bakar Suami, Aulia Kesuma ke TMP Kalibata Beli Obat Nyamuk
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Februari 2026: BMKG Prediksi Hujan Siang Hari
-
Baru Dibuka, 22.494 Tiket Kereta H-1 Lebaran dari Jakarta Ludes Terjual
-
Tanggapan Mensos Soal Kematian Siswa SD di NTT: Ini Bukan Kasus Individual, Data Kita Bocor!
-
Di Forum Abu Dhabi, Megawati Paparkan Model Rekonsiliasi Damai Indonesia dan Kepemimpinan Perempuan
-
Megawati di Forum Abu Dhabi: Perempuan Tak Perlu Dilema Pilih Karier atau Keluarga
-
Kemenag Nilai Semarang Siap Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2026, PRPP Jadi Lokasi Unggulan
-
Polda Bongkar Bukti CCTV! Pastikan Tak Ada Rekayasa BAP Kasus Penganiayaan di Polsek Cilandak
-
Beda Sikap Soal Ambang Batas Parlemen: Demokrat Masih Mengkaji, PAN Tegas Minta Dihapus
-
Perludem Soroti Dampak Ambang Batas Parlemen: 17 Juta Suara Terbuang dan Partai Tak Menyederhana
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu: BMKG Ingatkan Potensi Hujan Petir di Jakarta Barat