Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin belum bisa berkomentar mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Lantaran sebagai pemerintah, masih harus terlebih dahulu mendengarkan penjelasan DPR soal RUU tersebut.
RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020-2024. RUU tersebut diinisiasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Maruf mengungkapkan, pemerintah belum diajak untuk mendiskusikan soal RUU tersebut. Dengan begitu, ia masih menunggu argumentasi dari pihak DPR.
"Iya (pemerintah) menunggu," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).
Ketika ditanya perlu atau tidaknya ada RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, Maruf mengungkapkan, hal tersebut menjadi hak DPR sebagai inisiator.
"Kalau memang itu nyata perlu dilindungi kita lihat argumentasinya seperti apa?" ucapnya.
Lebih lanjut, Maruf mengaku belum pernah mengalami dipersekusi, intimidasi ataupun diskriminasi saat menjadi ulama. Namun, dirinya tidak menampik kalau sempat mendapatkan kritikan.
"Dikritik, dicounter itu biasa ya, mungkin ada banyak pihak yang merasakan itu sehingga DPR menangkap itu kemudian dirancang dan menjadi inisiatif DPR," katanya.
Baca Juga: DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas
Berita Terkait
-
DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas
-
Baleg DPR Raker dengan Menkumham Bahas Prolegnas RUU Prioritas
-
Pemerintah Usul 15 RUU Masuk Prioritas Prolegnas 2020, Ada RUU KUHP
-
Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR
-
Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Bukan Mistis! Anggota DPR Ungkap Dampak Ngeri Hoaks 'Pocong Begal' bagi Ekonomi Warga
-
Gelombang Panas Ekstrem di India Tewaskan 16 Orang, Suhu Tembus 45 Derajat
-
Piala Dunia 2026 dan Haji Jadi Jalan Damai AS-Iran? Negosiasi Disebut Hampir Rampung
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z