Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin belum bisa berkomentar mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Lantaran sebagai pemerintah, masih harus terlebih dahulu mendengarkan penjelasan DPR soal RUU tersebut.
RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020-2024. RUU tersebut diinisiasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Maruf mengungkapkan, pemerintah belum diajak untuk mendiskusikan soal RUU tersebut. Dengan begitu, ia masih menunggu argumentasi dari pihak DPR.
"Iya (pemerintah) menunggu," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).
Ketika ditanya perlu atau tidaknya ada RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, Maruf mengungkapkan, hal tersebut menjadi hak DPR sebagai inisiator.
"Kalau memang itu nyata perlu dilindungi kita lihat argumentasinya seperti apa?" ucapnya.
Lebih lanjut, Maruf mengaku belum pernah mengalami dipersekusi, intimidasi ataupun diskriminasi saat menjadi ulama. Namun, dirinya tidak menampik kalau sempat mendapatkan kritikan.
"Dikritik, dicounter itu biasa ya, mungkin ada banyak pihak yang merasakan itu sehingga DPR menangkap itu kemudian dirancang dan menjadi inisiatif DPR," katanya.
Baca Juga: DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas
Berita Terkait
-
DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas
-
Baleg DPR Raker dengan Menkumham Bahas Prolegnas RUU Prioritas
-
Pemerintah Usul 15 RUU Masuk Prioritas Prolegnas 2020, Ada RUU KUHP
-
Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR
-
Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen