Suara.com - Wakil Presiden Maruf Amin belum bisa berkomentar mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Lantaran sebagai pemerintah, masih harus terlebih dahulu mendengarkan penjelasan DPR soal RUU tersebut.
RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2020-2024. RUU tersebut diinisiasi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Maruf mengungkapkan, pemerintah belum diajak untuk mendiskusikan soal RUU tersebut. Dengan begitu, ia masih menunggu argumentasi dari pihak DPR.
"Iya (pemerintah) menunggu," kata Maruf di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Selasa (17/12/2019).
Ketika ditanya perlu atau tidaknya ada RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, Maruf mengungkapkan, hal tersebut menjadi hak DPR sebagai inisiator.
"Kalau memang itu nyata perlu dilindungi kita lihat argumentasinya seperti apa?" ucapnya.
Lebih lanjut, Maruf mengaku belum pernah mengalami dipersekusi, intimidasi ataupun diskriminasi saat menjadi ulama. Namun, dirinya tidak menampik kalau sempat mendapatkan kritikan.
"Dikritik, dicounter itu biasa ya, mungkin ada banyak pihak yang merasakan itu sehingga DPR menangkap itu kemudian dirancang dan menjadi inisiatif DPR," katanya.
Baca Juga: DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas
Berita Terkait
-
DPR Sepakati RUU Prolegnas dan Prolegnas Prioritas
-
Baleg DPR Raker dengan Menkumham Bahas Prolegnas RUU Prioritas
-
Pemerintah Usul 15 RUU Masuk Prioritas Prolegnas 2020, Ada RUU KUHP
-
Fraksi PPP Dorong RUU Perlindungan Anak Yatim Masuk Prolegnas DPR
-
Soal Perwako Perlindungan Ulama di Padang, Kemenag Anggap Sebagai Inovasi
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Tembus 96 Persen! Wilayah Ini Jadi Pendukung Paling Loyal Prabowo-Gibran Menurut Survei Terbaru
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!