Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Hasid Hasyim Palagai, menegaskan pernikahan antara orang tua dengan anak kandung atau sedarah hukumnya haram.
Peryataan itu disampaikan Hasyim terkait rencana pria bernama Taruddin Daeng Tompo (50), warga Dusun Ballaparang Desa Galesong Kabupaten Takalar, yang tega menggauli anak kandungnya bernisial BG (15) hingga hamil enam bulan. Setelah anaknya hamil, pria tersebut bahkan ingin menikahi buah hatinya.
"Iya yang jelas ini hukumnya haram. Karena anak kandung itu adalah salah satu orang yang tidak bisa dinikahi. Dikarenakan ini termasuk pernikahan sedarah yang dilarang dalam agama Islam,” ujar Hasyim seperti diberitakan kabarmakassar.com - jaringan Suara.com, Rabu (18/12/2019).
Hasid Hasyim menuturkan, kasus ayah hamili anak kandung sendiri telah menjadi aib besar khususnya di Kabupaten Takalar. Ia bahkan tidak menyangka ada seorang ayah yang tega memperkosa anaknya sendiri hingga hamil.
“Tentunya ini sudah menjadi aib, khususnya di Kabupaten Takalar dan sangat menyayangkan segaris bapak adalah pelindung bagi anaknya dan menjaganya dengan terhormat dari segala gangguan malah dia sendiri yang tega melakukan tindakan tak terpuji kepada putrinya, ini sungguh tak manusiawi,” terangya.
Selain itu ia menyebut pernikahan sedarah tidak akan diakui di Indonesia. Dari segi medis pun disebutkan bahwa pernikahan sedarah berbahaya.
MUI menganggap bila mana ada penghulu atau Imam yang menikahkan ayah kandung itu dengan putrinya maka sebaiknya dicegah.
“Jadi jelas ini haram, jika mana kemudian hari ada imam atau penghulu yang berani menikahkan mereka berdua maka MUI Takalar akan tindak lanjut ke hukum dan dengan lantang kami berkata Haram dan sebaiknya cegah,” jelas Hasid.
Diberitakan sebelumnya, inseden miris ini terjadi saat sang Ayah Taruddin telah memaksa putrinya untuk berhubungan badan hingga akhirnya hamil dan hendak ingin menikahinya setelah diringkus pihak aparat kepolisian karena membawa kabur anaknya dari rumah agar tidak diketahui perbuatan bejatnya oleh sang istri.
Baca Juga: Kasus Pencabulan 15 Siswa, Instruktur Pramuka Dituntut Hukuman Kebiri
Berdasarkan informasi dari kepolisian, Taruddin telah melakukan perbuatan bejat tersebut lebih dari sekali dan memberi ancaman kepada putrinya agar bebas melampiaskan nafsu bejatnya itu. Akibatnya, kini putrinya tersebut telah hamil 6 bulan. Kejadian senonoh itu pun akhirnya diketahui sang istri dan dilaporkannya kepada Polres Takalar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
-
Tata Cara Baca Surat Yasin 3 Kali di Malam Nisfu Syaban, Bacalah Usai Maghrib dengan Niat Ini
-
Kemkomdigi Normalkan Akses Grok di X dengan Syarat Ketat dan Pengawasan Berkelanjutan
-
LSM Penjara 1 dan Polri: Mendefinisikan Ulang Keamanan Lewat Budaya Tertib Masyarakat
-
Jokowi 'Mati-matian' Bela PSI: Bukan Sekadar Dukungan, Tapi Skema Dinasti Politik 2029
-
Prabowonomics Utamakan Kepentingan Nasional, Tapi Rokok dan Sawit Masih Dijegal Asing
-
Drama OJK: Setelah Ketua dan Wakil Mundur, Siapa yang Ditunjuk Prabowo Jadi Pengganti?
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme