Suara.com - Deportasi yang dilakukan terhadap buruh migran asal Jember Jawa Timur, Yuli Riswati dianggap sebagai tindakan represif oleh Pemerintah Hongkong. Dideportasinya Yuli, akibat kebiasaanya menulis berita demonstrasi di media bernama Migran Pos yang dikhususkan untuk buruh migran Indonesia.
Yuli dideportasi belakangan bermasalah terutama bukan sehubungan pekerjaan rutinnya sehari-hari sebagai PRT, melainkan terkait aktivitasnya yang juga sebagai jurnalis warga atau citizen journalist.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Indonesia, Anis Hidayah menyesalkan kebijakan yang dilakukan oleh Pemerintah Hong Kong tersbut. Menurutnya pemberitaan tentang demonstrasi di Hong Kong diduga mengganggu kondisi politik di sana.
"Sebenarnya kami menyesalkan tindakan represif Pemerintah Hong Kong ya. Tak hanya para buruh migran, masyarakat sipil di sana sebenarnya juga terkena (tindakan represif)," kata Anis saat ditemui di Asrama Haji Surabaya, Rabu (18/12/2019).
Anis juga menilai kebijakan mendeportasi untuk Yuli adalah tindakan pelanggaran HAM. Deportasi itu telah mengancam kebebasan berekspresi di Hong Kong. Padahal di Hong Kong sangat menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.
"Sebenarnya ini juga mencederai demokrasi yang ada di sana, karena selama ini kan di Hong Kong dikenal memiliki kebebasan berekspresi untuk masyarakatnya," ujarnya.
Anis mengatakan bahwa di Hong Kong, sudah ada dua orang yang menjadi korban ketika melakukan kebebasan berekspresi. Dua orang tersbut yakni Veby Mega seorang jurnalis asal Indonesia di Hong Kong yang ditembak matanya dan Yuli Riswati menuliskan isu-isu demonstrasi yang di deportasi dengan dalih visanya overstay.
"Teman-teman di Hong Kong juga banyak yang menulis, Mbak Yuli ini yang kedua setelah Mbak Veby Mega jurnalis yang ditembak matanya itu," ujarnya.
Migrant CARE juga menyesalkan Pemerintah Indonesia yang dianggap abai dalam menangani kasus para pekerja migran Indonesia (PMI). Anis Hidayah menyebut jika pemerintah kurang memberikan perhatian dengan nasib para buruh migrannya. Bahkan, informasi adanya bantuan pemerintah Indonesia terhadap Yuli adalah omong kosong belaka.
Baca Juga: EKSKLUSIF Yuli Riswati: Cerita di Balik Deportasi Dirinya dari Hongkong
"Kami juga menyesalkan pemerintah Indonesia, seharusnya pemerintah lebih sensitif, informasinya Yuli nggak dapat bantuan apapun, malahan menyebarkan haoks menawarkan bantuan," ucap Anis.
Menurut Anis justru yang memberikan bantuan atau memerhatikan nasib dari Yuli Riswati atau buruh migran lainnya yang terkena kasus adalah IDWF dan LSM atau lembaga bantuan lainnya.
"Memang dalam kasus ini upaya pemerintah ngga ada bantuan, Justru International Domestic Worker Federation (IDWF) ke KJRI turut membantu berbicara dengan pemerintah Hong Kong terkait migrasi," lanjutnya.
Anis pun meminta kepada Pemerintah Indonesia harus bisa menjamin keamanan parah buruh migran. Tidak ada ancaman bagi para calon buruh migran yang akan bekerja di luar negeri.
"Kalau kita lebih mendorong pemerintah supaya migrasi aman, mengurangi kerentanan pekerja migran perempuan, praktek eksploitasi, atau ancaman kepada mereka, bahkan sebelum berangkat," ucapnya.
Selain itu, ia juga meminta kepada KBRI untuk terus memberikan akses bantuan hukum. Karena selama ini kasus-kasus yang dialami oleh buruh migran Indonesia kebanyakan berakhir dengan pilihan mediasi meski ada unsur pidana dalam insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan