Suara.com - Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut tak ada pelanggaran hak asasi manusia pada era pemerintahan Presiden Jokowi.
Mahfud mengklaim, narasi yang terlanjur beredar keliru, lantaran khalayak tidak menyimak secara keseluruhan pidato yang ia sampaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud ketika menjadi narasumber acara ILC TV One bertajuk #ILCHAMEraJokowi, pada Selasa (17/11/2019) malam.
"Sebenarnya komentar-komentar para pegiat HAM itu ya keliru. Karena saya memang tidak pernah secara definitif mengatakan di era Jokowi tidak ada pelanggaran HAM. Itu hanya judul berita yang mengatakan tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi," kata Mahfud.
Ia menegaskan, pelanggaran HAM yang terjadi saat ini adalah warisan era sebelum pemerintahan Presiden Jokowi.
Pelanggaran tersebut bersifat terstruktur dan sistematis dari pemerintah kepada rakyat seperti 12 kasus yang dilaporkan Komnas HAM.
"Sehingga pada pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada sebenarnya pelanggaran HAM seperti yang dimaksud oleh Komnas HAM," imbuhnya.
Kendati begitu, Mahfud tak menampik ada pelanggaran HAM di era Presiden Jokowi. Namun pelanggaran tersebut memiliki pola yang berbeda.
"Kalau dahulu era Orde Baru, pelanggaran HAM yang paling disoroti yaitu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat terhadap rakyat sehingga sifatnya terstruktur terencana, jelas objeknya dan kemudian pemerintahnya tidak bisa digugat," imbuhnya.
Baca Juga: Baliho Raksasa yang Melintang di Jalan Kaliurang Akhirnya Dibongkar
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Jokowi. Mahfud mengatakan pelanggaran HAM terjadi di masa lalu.
"Nah yang sekarang (pelanggaran) dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada, yang mana coba? kalau dulu banyak, sekarang enggak ada," ujarnya Selasa, (10/12) lalu.
Mahfud mengatakan kejahatan yang terjadi belakangan ini kejahatan antar-warga. Sehingga kata dia bukan lagi kejahatan HAM.
"Kejahatan sekarang yang kita buru bukan pelanggaran HAM-nya. Nah kalau itu ada, nanti akan kita bawa sama-sama ke pengadilan," katanya.
"Tapi dalam terminologi hukum, kalau horizontal namanya kriminal seperti orang membunuh orang, orang ngeroyok orang, itu kan namanya kriminal, bukan pelanggaran HAM. Tapi intinya itu kan pelanggaran HAM cuma istilah hukumnya bukan pelanggaran HAM kalau antara rakyat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual