Suara.com - Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut tak ada pelanggaran hak asasi manusia pada era pemerintahan Presiden Jokowi.
Mahfud mengklaim, narasi yang terlanjur beredar keliru, lantaran khalayak tidak menyimak secara keseluruhan pidato yang ia sampaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud ketika menjadi narasumber acara ILC TV One bertajuk #ILCHAMEraJokowi, pada Selasa (17/11/2019) malam.
"Sebenarnya komentar-komentar para pegiat HAM itu ya keliru. Karena saya memang tidak pernah secara definitif mengatakan di era Jokowi tidak ada pelanggaran HAM. Itu hanya judul berita yang mengatakan tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi," kata Mahfud.
Ia menegaskan, pelanggaran HAM yang terjadi saat ini adalah warisan era sebelum pemerintahan Presiden Jokowi.
Pelanggaran tersebut bersifat terstruktur dan sistematis dari pemerintah kepada rakyat seperti 12 kasus yang dilaporkan Komnas HAM.
"Sehingga pada pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada sebenarnya pelanggaran HAM seperti yang dimaksud oleh Komnas HAM," imbuhnya.
Kendati begitu, Mahfud tak menampik ada pelanggaran HAM di era Presiden Jokowi. Namun pelanggaran tersebut memiliki pola yang berbeda.
"Kalau dahulu era Orde Baru, pelanggaran HAM yang paling disoroti yaitu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat terhadap rakyat sehingga sifatnya terstruktur terencana, jelas objeknya dan kemudian pemerintahnya tidak bisa digugat," imbuhnya.
Baca Juga: Baliho Raksasa yang Melintang di Jalan Kaliurang Akhirnya Dibongkar
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Jokowi. Mahfud mengatakan pelanggaran HAM terjadi di masa lalu.
"Nah yang sekarang (pelanggaran) dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada, yang mana coba? kalau dulu banyak, sekarang enggak ada," ujarnya Selasa, (10/12) lalu.
Mahfud mengatakan kejahatan yang terjadi belakangan ini kejahatan antar-warga. Sehingga kata dia bukan lagi kejahatan HAM.
"Kejahatan sekarang yang kita buru bukan pelanggaran HAM-nya. Nah kalau itu ada, nanti akan kita bawa sama-sama ke pengadilan," katanya.
"Tapi dalam terminologi hukum, kalau horizontal namanya kriminal seperti orang membunuh orang, orang ngeroyok orang, itu kan namanya kriminal, bukan pelanggaran HAM. Tapi intinya itu kan pelanggaran HAM cuma istilah hukumnya bukan pelanggaran HAM kalau antara rakyat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8
-
Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir
-
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Kepala BNPB Langsung Terbang ke Sulawesi Utara Siang Ini
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Jadi Kurir Sabu 1 Kg di Pasar Senen, Pria di Jakpus Terancam Penjara Usai Diupah Rp20 Juta
-
Presiden Iran Sebut Amerika Serikat Ciptakan Musuh Palsu Demi Kendali Pasar Strategis Global
-
Bumerang Perangi Iran: Israel Terancam Kehilangan Miliaran Dolar Akibat Manuver Turki
-
Bima Arya Ingatkan Praja Pratama IPDN Jaga Konsistensi Kinerja Pengabdian di Aceh Tamiang
-
KPK Sita Uang Ratusan Juta di Rumah Ono Surono, Buntut Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kunang
-
Bina Marga Jaksel Perbaiki Jalan Berlubang di Ragunan, Warga: Mudah-mudahan Bertahan Lama