Suara.com - Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Mahfud MD mengklarifikasi pernyataannya yang menyebut tak ada pelanggaran hak asasi manusia pada era pemerintahan Presiden Jokowi.
Mahfud mengklaim, narasi yang terlanjur beredar keliru, lantaran khalayak tidak menyimak secara keseluruhan pidato yang ia sampaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud ketika menjadi narasumber acara ILC TV One bertajuk #ILCHAMEraJokowi, pada Selasa (17/11/2019) malam.
"Sebenarnya komentar-komentar para pegiat HAM itu ya keliru. Karena saya memang tidak pernah secara definitif mengatakan di era Jokowi tidak ada pelanggaran HAM. Itu hanya judul berita yang mengatakan tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi," kata Mahfud.
Ia menegaskan, pelanggaran HAM yang terjadi saat ini adalah warisan era sebelum pemerintahan Presiden Jokowi.
Pelanggaran tersebut bersifat terstruktur dan sistematis dari pemerintah kepada rakyat seperti 12 kasus yang dilaporkan Komnas HAM.
"Sehingga pada pemerintahan Presiden Jokowi tidak ada sebenarnya pelanggaran HAM seperti yang dimaksud oleh Komnas HAM," imbuhnya.
Kendati begitu, Mahfud tak menampik ada pelanggaran HAM di era Presiden Jokowi. Namun pelanggaran tersebut memiliki pola yang berbeda.
"Kalau dahulu era Orde Baru, pelanggaran HAM yang paling disoroti yaitu pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat terhadap rakyat sehingga sifatnya terstruktur terencana, jelas objeknya dan kemudian pemerintahnya tidak bisa digugat," imbuhnya.
Baca Juga: Baliho Raksasa yang Melintang di Jalan Kaliurang Akhirnya Dibongkar
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era pemerintahan Presiden Jokowi. Mahfud mengatakan pelanggaran HAM terjadi di masa lalu.
"Nah yang sekarang (pelanggaran) dari pemerintah ke rakyat itu tidak ada, yang mana coba? kalau dulu banyak, sekarang enggak ada," ujarnya Selasa, (10/12) lalu.
Mahfud mengatakan kejahatan yang terjadi belakangan ini kejahatan antar-warga. Sehingga kata dia bukan lagi kejahatan HAM.
"Kejahatan sekarang yang kita buru bukan pelanggaran HAM-nya. Nah kalau itu ada, nanti akan kita bawa sama-sama ke pengadilan," katanya.
"Tapi dalam terminologi hukum, kalau horizontal namanya kriminal seperti orang membunuh orang, orang ngeroyok orang, itu kan namanya kriminal, bukan pelanggaran HAM. Tapi intinya itu kan pelanggaran HAM cuma istilah hukumnya bukan pelanggaran HAM kalau antara rakyat," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan