Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengklaim sudah lama mengetahui soal dugaan praktik pencucian uang kepala daerah lewat rekening kasino di luar negeri.
Menurutnya, modus pencucian uang terjadi pada tahun 2016 dan sudah dilaporkan kepada Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.
"Sebenarnya kami sudah tahu tiga tahun lalu. Sudah lama itu, Makanya tempo hari saya sudah omong ke Kepala PPATK 'bang harus dicek itu, sekarang ada modus orang simpan duit di kasino' gitu," kata Trimedya di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Trimedya membeberkan, praktik pencucian uang kepala daerah lewat kasino juga melibatkan orang asing. Dia pun menyebutkan, trik kepala daerah yang menyimpan uang sudah sangat mahir.
"Kalau player, itu kan cara bawanya (uang) ada orang asing yang mau nerima duit pejabat itu, kemudian dibawa ke negara mereka, sehingga bawanya aman, terus taruh di situ (kasino)," ujar Trimedya.
Politikus PDIP ini menduga total uang yang disimpn pelaku pencucian uang di kasino mencapai miliaran rupiah.
"Kalau saya duga sih, sampai miliaran ya. Orang-orang Indonesia kan ngeri. Ada yang sekali kalah itu Rp 200 juta atau Rp 2 miliar," kata Trimedya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah mendeteksi nama kepala daerah yang diduga terlibat pencurian melalui rekening di kasino. Penelusuran itu terkait temuan PPATK yang menyebut ada pejabat yang menyimpang uang di kasino di luar negeri hingga mencapai Rp 50 miliar.
Namun, Agus masih enggan merinci siapa kepala daerah yang telah melakukan pencucian uang tersebut.
Baca Juga: Respon Jokowi saat Dengar Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal
"Yang saya tahu orangnya satu itu (Kepala Daerah), kalau yang lain saya belum tahu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Agus mengaku KPK telah menetapkan satu tersangka yang merupakan anak buah dari kepala daerah tersebut. Meski begitu Agus juga belum mau menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka. Mudah-mudahan nan nanti berkembang ke sana," ucap Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Dengar Ada Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino, Begini Reaksi Jokowi
-
Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino
-
Maruf soal Temuan Dana Kasino Pejabat Daerah: Jika Menyeleweng, Pidanakan!
-
Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, PKB: PPATK Cuma Bikin Gaduh
-
Diminta Tak Berkoar, Puan Tantang PPATK Lapor Uang Kasino Pejabat ke KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini
-
Ikuti Jejak Yaqut, Noel Mau Ajukan Tahanan Rumah ke KPK
-
Bikin Iri Donald Trump, Iran Izinkan Kapal Tanker Jepang Lewat Selat Hormuz