Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Pandjaitan mengklaim sudah lama mengetahui soal dugaan praktik pencucian uang kepala daerah lewat rekening kasino di luar negeri.
Menurutnya, modus pencucian uang terjadi pada tahun 2016 dan sudah dilaporkan kepada Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin.
"Sebenarnya kami sudah tahu tiga tahun lalu. Sudah lama itu, Makanya tempo hari saya sudah omong ke Kepala PPATK 'bang harus dicek itu, sekarang ada modus orang simpan duit di kasino' gitu," kata Trimedya di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Trimedya membeberkan, praktik pencucian uang kepala daerah lewat kasino juga melibatkan orang asing. Dia pun menyebutkan, trik kepala daerah yang menyimpan uang sudah sangat mahir.
"Kalau player, itu kan cara bawanya (uang) ada orang asing yang mau nerima duit pejabat itu, kemudian dibawa ke negara mereka, sehingga bawanya aman, terus taruh di situ (kasino)," ujar Trimedya.
Politikus PDIP ini menduga total uang yang disimpn pelaku pencucian uang di kasino mencapai miliaran rupiah.
"Kalau saya duga sih, sampai miliaran ya. Orang-orang Indonesia kan ngeri. Ada yang sekali kalah itu Rp 200 juta atau Rp 2 miliar," kata Trimedya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah mendeteksi nama kepala daerah yang diduga terlibat pencurian melalui rekening di kasino. Penelusuran itu terkait temuan PPATK yang menyebut ada pejabat yang menyimpang uang di kasino di luar negeri hingga mencapai Rp 50 miliar.
Namun, Agus masih enggan merinci siapa kepala daerah yang telah melakukan pencucian uang tersebut.
Baca Juga: Respon Jokowi saat Dengar Dua Kabupaten di Sumbar Dilarang Rayakan Natal
"Yang saya tahu orangnya satu itu (Kepala Daerah), kalau yang lain saya belum tahu," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).
Agus mengaku KPK telah menetapkan satu tersangka yang merupakan anak buah dari kepala daerah tersebut. Meski begitu Agus juga belum mau menjelaskan secara rinci kasus tersebut.
"Anak buahnya sudah ada yang menjadi tersangka. Mudah-mudahan nan nanti berkembang ke sana," ucap Agus.
Tag
Berita Terkait
-
Dengar Ada Kepala Daerah Simpan Duit di Kasino, Begini Reaksi Jokowi
-
Anak Buah Sudah Diciduk, KPK Kantongi Nama Pejabat yang Cuci Uang di Kasino
-
Maruf soal Temuan Dana Kasino Pejabat Daerah: Jika Menyeleweng, Pidanakan!
-
Soal Rekening Kasino Kepala Daerah, PKB: PPATK Cuma Bikin Gaduh
-
Diminta Tak Berkoar, Puan Tantang PPATK Lapor Uang Kasino Pejabat ke KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya