Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar menindaklanjuti soal temuan transaksi keuangan kepala daerah yang mengalir ke rekening kasino di luar negeri dengan melapor kepada instansi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang kami harapkan dari PPATK kalau kemudian ada kasus per kasus tolong lapor ke kejaksaan, kepolisian, KPK atau pihak hukum yang bisa tindaklanjuti temuan tersebut," ujar Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Menurut dia, pelaporan kepada pihak berwenang lebih baik ketimbang PPATK hanya melempar temuan tersebut ke publik. Puan bahkan mengharapkan agar PPATK tidak sampai mempublikasikan temuannya ke publik.
"Alangkah baiknya kalau hal-hal itu tak langsung dipublikasikan ke publik karena menimbulkan simpang siur atau praduga bersalah pada yang bersangkutan. Jadi sampaikan ke penegak hukum," ujar Puan.
Harapan Puan untuk tidak ingin PPATK mempublikasikan kepada publik itu bertentangan dengan apa yang diinginkan Komisi II DPR RI.
Melalui Wakil Ketua Komisi II Saan Mustopa, DPR meminta agar PPATK dapat membeberkan siapa saja nama kepala daerah yang masuk dalam daftar temuannya.
"Pertama ya, kalau memang itu serius terjadi dan dari PPATK itu benar-benar akurat, bisa dipertanggungjawabkan, tentu yang pertama adalah PPATK harus mengungkap kepala-kepala daerah yang mana saja yang memarkir dananya di kasino di luar negeri, harus diungkap ke publik, biar tidak menimbulkan spekulasi di publik," kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.
Berita Terkait
- 
            
              Temui Puan, Sri Mulyani Janji Rampungkan Draf RUU Omnibus Law Perpajakan
 - 
            
              PPATK Endus Rekening Kasino Rp 50 M Milik Kepala Daerah, Ini Respons Polri
 - 
            
              Skandal Duit Kepala Derah di Kasino, Ini Kata Kemendagri
 - 
            
              PPATK Temukan Rekening Kasino, DPR: Ungkap Nama, Jangan Lempar Isu!
 - 
            
              Bisik ke Puan, Jokowi Minta Omnibus Law untuk 82 UU Dituntaskan Tiga Bulan
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah