Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengaku akan mengajukan surat pencekalan terhadap mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Namun, Burhanuddin seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12/201), mengaku belum bisa memastikan surat cegah keluar negeri itu diajukan ke pihak Migrasi lantaran belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Nanti (pengajuan pencekalan), ini baru awal, ini baru penyelidikan berapa hari kan ini. Pasti," ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Ia mengatakan diduga terdapat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya.
Dugaan tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dengan penerbitan surat perintah penyidikan bernomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Burhanuddin menuturkan penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup tertentu.
"Ada 13 grup di 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata dia.
Sebanyak 89 saksi telah diperiksa terkait dugaan korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu, sementara belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak kepolisian dan imigrasi mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), agar dapat mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan direksi lama sejak menjabat tahun 2008-2018.
Baca Juga: Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi
"Yang bertanggunng jawab atas persoalan Jiwasraya adalah direksi lama, bukan direksi baru. Jadi mohon ada cekal untuk direksi lama," kata Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Senin (16/12).
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Jiwasraya Langgar Prinsip Kehati-hatian
-
Gagal Bayar Jiwasraya, Jaksa Agung: Negara Bisa Rugi Rp 13,7 Triliun
-
Said Didu Curiga Masalah Defisit Jiwasraya Terjadi di Era Jokowi
-
Usai Kantor Erick Thohir, Giliran OJK Digeruduk Nasabah Jiwasraya
-
Geruduk Kantor Erick Thohir, Nasabah Jiwasraya Minta Pengembalian Uang
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional