Suara.com - Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengaku akan mengajukan surat pencekalan terhadap mantan direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh perusahaan pelat merah tersebut.
Namun, Burhanuddin seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12/201), mengaku belum bisa memastikan surat cegah keluar negeri itu diajukan ke pihak Migrasi lantaran belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Nanti (pengajuan pencekalan), ini baru awal, ini baru penyelidikan berapa hari kan ini. Pasti," ujar Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta.
Ia mengatakan diduga terdapat tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya.
Dugaan tersebut ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) dengan penerbitan surat perintah penyidikan bernomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertanggal 17 Desember 2019.
Burhanuddin menuturkan penyidikan tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta adanya kegiatan investasi yang melibatkan grup-grup tertentu.
"Ada 13 grup di 13 perusahaan yang melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik," kata dia.
Sebanyak 89 saksi telah diperiksa terkait dugaan korupsi dalam PT Asuransi Jiwasraya (Persero) itu, sementara belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendesak kepolisian dan imigrasi mencekal manajemen lama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), agar dapat mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan direksi lama sejak menjabat tahun 2008-2018.
Baca Juga: Kapolri dan Jaksa Agung Serahkan LHKPN, KPK Tinggal Tunggu 4 Menteri Jokowi
"Yang bertanggunng jawab atas persoalan Jiwasraya adalah direksi lama, bukan direksi baru. Jadi mohon ada cekal untuk direksi lama," kata Rieke dalam Rapat Dengar Pendapat di Jakarta, Senin (16/12).
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Jiwasraya Langgar Prinsip Kehati-hatian
-
Gagal Bayar Jiwasraya, Jaksa Agung: Negara Bisa Rugi Rp 13,7 Triliun
-
Said Didu Curiga Masalah Defisit Jiwasraya Terjadi di Era Jokowi
-
Usai Kantor Erick Thohir, Giliran OJK Digeruduk Nasabah Jiwasraya
-
Geruduk Kantor Erick Thohir, Nasabah Jiwasraya Minta Pengembalian Uang
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi