Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20), Sutra Dewi tak menampik jika pemuda pembawa bendera Merah Putih saat demo DPR RI tak lagi menyandang status pelajar.
Hal itu disampaikan Dewi seusai mendampingi Luthfi yang menjalani sidang lanjutan terkait kasus demo DPR berujung rusuh yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya, Lutfhi sempat menjajaki bangku kuliah sembari bekerja.
"Dia sudah lulus setahun lalu, dia mau kuliah, dia kerja tadinya kerja mau sambil kuliah, ternyata pekerjaan yang dilakukan tidak bisa waktu untuk kuliah sehingga dia keluar untuk kuliah," kata Sutra Dewi kepada wartawan.
Namun, Dewi mempertanyakan status pelajar yang sempat dibeberkan Raden M Bahrun, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat bersaksi dalam sidang tersebut.
Dia menyebut Luthfi hanya menggunakan celana abu-abu sekolahnya, sementara atasnya menggunakan kaos merah dan sweater.
"Hubungan dengan baju dan perbuatan tidak ada hubungannya, sebenarnya apa (hubungannya)?" katanya.
Sebelumnya, Raden mengungkapkan saat diperiksa di Polres Jakbar, Luthfi bersifat kooperatif dan mengaku dirinya sudah lulus dari kursi pelajar.
"Waktu itu interview dia kooperatif sekali, iya pak saya bukan pelajar lagi, saya sudah lulusan sekian tahun yang lalu, tahun 2017, lah kenapa kamu menggunakan pakaian pelajar, ya biar saya gak ketahuan kalau saya bukan pelajar lagi," kata Raden dalam persidangan.
Baca Juga: Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi yang berasal dari kepolisian. Mereka adalah dua anggota Polres Jakbar; Raden M Bahrun dan Hendra. Kemudian tiga anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusa, yakni Hendar Kelana, Dwi Susanto, dan Dimas S.
Adapun tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.
Berita Terkait
-
Polisi di Sidang Luthfi: Aneh Bawa Bendera Merah Putih Tapi Anarkistis
-
5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
-
Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera
-
Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta