Suara.com - Kuasa hukum terdakwa Dede Luthfi Alfiandi (20), Sutra Dewi tak menampik jika pemuda pembawa bendera Merah Putih saat demo DPR RI tak lagi menyandang status pelajar.
Hal itu disampaikan Dewi seusai mendampingi Luthfi yang menjalani sidang lanjutan terkait kasus demo DPR berujung rusuh yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya, Lutfhi sempat menjajaki bangku kuliah sembari bekerja.
"Dia sudah lulus setahun lalu, dia mau kuliah, dia kerja tadinya kerja mau sambil kuliah, ternyata pekerjaan yang dilakukan tidak bisa waktu untuk kuliah sehingga dia keluar untuk kuliah," kata Sutra Dewi kepada wartawan.
Namun, Dewi mempertanyakan status pelajar yang sempat dibeberkan Raden M Bahrun, anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat saat bersaksi dalam sidang tersebut.
Dia menyebut Luthfi hanya menggunakan celana abu-abu sekolahnya, sementara atasnya menggunakan kaos merah dan sweater.
"Hubungan dengan baju dan perbuatan tidak ada hubungannya, sebenarnya apa (hubungannya)?" katanya.
Sebelumnya, Raden mengungkapkan saat diperiksa di Polres Jakbar, Luthfi bersifat kooperatif dan mengaku dirinya sudah lulus dari kursi pelajar.
"Waktu itu interview dia kooperatif sekali, iya pak saya bukan pelajar lagi, saya sudah lulusan sekian tahun yang lalu, tahun 2017, lah kenapa kamu menggunakan pakaian pelajar, ya biar saya gak ketahuan kalau saya bukan pelajar lagi," kata Raden dalam persidangan.
Baca Juga: Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera
Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan lima saksi yang berasal dari kepolisian. Mereka adalah dua anggota Polres Jakbar; Raden M Bahrun dan Hendra. Kemudian tiga anggota Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusa, yakni Hendar Kelana, Dwi Susanto, dan Dimas S.
Adapun tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.
Berita Terkait
-
Polisi di Sidang Luthfi: Aneh Bawa Bendera Merah Putih Tapi Anarkistis
-
5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
-
Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera
-
Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Sidang Perdana, Luthfi Sang Pembawa Bendera Dibelit 3 Dakwaan Alternatif
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
6 Fakta Kecelakaan Bus di Exit Tol Krapyak Semarang: 15 Orang Meninggal, Korban Terjepit
-
Omzet Perajin Telur Asin Melonjak hingga 4.000 Persen Berkat Program MBG
-
Sibuk Pasok Dapur MBG, Warga Desa Ini Lepas dari Judi Online
-
Perkuat Kualitas PMI, Perusahaan Asal Taiwan Teken MoU dengan Anak Perusahaan BPJS Ketenagakerjaan
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara