Suara.com - Raden M Bahrun, anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menyebut Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda yang membawa Bendera Merah Putih saat melakukan aksi demo di depan DPR RI bukan pelajar.
Hal itu diungkapkan Raden saat bersaksi di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya, saat diperiksa di Polres Jakbar, Luthfi mengakui telah lulus sebagai pelajar pada 2017 lalu. Saat diperiksa, kata dia, Luthfi mengaku sengaja mengenakan seragam pelajar agar tak dicurigai aparat.
"Waktu itu interview dia kooperatif sekali, iya pak saya bukan pelajar lagi, saya sudah lulusan sekian tahun yang lalu, tahun 2017, lah kenapa kamu menggunakan pakaian pelajar, ya biar saya gak ketahuan kalau saya bukan pelajar lagi," kata Raden di sidang.
Raden mengaku, Luthfi ditangkap aparat kepolisian saat berada di Jalan S Parman, yang lokasinya 1 KM lebih dari Gedung DPR. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan lantaran Luthfi ikut menyerang aparat dengan batu.
"Yang saya lihat adek (Luthfi) ini melemparkan batu, saya tidak lihat batu apa, kurang lebih 15 meter, karena bagi saya aneh orang membawa bendera tetapi melakukan anarkistis, sekitar jam 16-an, sepenglihatan saya hanya dua kali," kata dia.
Diketahui, dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan lima saksi yang berasal dari kepolisian.
Kelima saksi tersebut antara lain; Raden M Bahrun dan Hendra (anggota Polres Jakbar), Hendar Kelana, Dwi Susanto, Dimas S (Satreskrim Polres Jakpus). Adapun tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.
Baca Juga: Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkait
-
5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
-
Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera
-
Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!
-
Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
'Jangan Selipkan Kepentingan Partai!' YLBHI Wanti-wanti DPR di Seleksi Hakim Agung
-
Tak Tunggu Laporan Resmi; Polisi 'Jemput Bola', Buka Hotline Cari 3 Mahasiswa yang Hilang
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Siapa Lelaki Misterius yang Fotonya Ada di Ruang Kerja Prabowo?
-
Dari Molotov Sampai Dispenser Jarahan, Jadi Barang Bukti Polisi Tangkap 16 Perusuh Demo Jakarta
-
BBM di SPBU Swasta Langka, Menteri Bahlil: Kolaborasi Saja dengan Pertamina
-
Polisi Tetapkan 16 Perusak di Demo Jakarta Jadi Tersangka, Polda Metro: Ada Anak di Bawah Umur
-
Skandal 600 Ribu Rekening: Penerima Bansos Ketahuan Main Judi Online, Kemensos Ancam Cabut Bantuan
-
Misteri Foto Detik-Detik Eksekusi Letkol Untung, Bagaimana Bisa Dimiliki AFP?
-
Kebijakan Baru Impor BBM Ancam Iklim Investasi, Target Ekonomi Prabowo Bisa Ambyar