Suara.com - Raden M Bahrun, anggota Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menyebut Dede Luthfi Alfiandi (20), pemuda yang membawa Bendera Merah Putih saat melakukan aksi demo di depan DPR RI bukan pelajar.
Hal itu diungkapkan Raden saat bersaksi di sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2019).
Menurutnya, saat diperiksa di Polres Jakbar, Luthfi mengakui telah lulus sebagai pelajar pada 2017 lalu. Saat diperiksa, kata dia, Luthfi mengaku sengaja mengenakan seragam pelajar agar tak dicurigai aparat.
"Waktu itu interview dia kooperatif sekali, iya pak saya bukan pelajar lagi, saya sudah lulusan sekian tahun yang lalu, tahun 2017, lah kenapa kamu menggunakan pakaian pelajar, ya biar saya gak ketahuan kalau saya bukan pelajar lagi," kata Raden di sidang.
Raden mengaku, Luthfi ditangkap aparat kepolisian saat berada di Jalan S Parman, yang lokasinya 1 KM lebih dari Gedung DPR. Menurutnya, penangkapan itu dilakukan lantaran Luthfi ikut menyerang aparat dengan batu.
"Yang saya lihat adek (Luthfi) ini melemparkan batu, saya tidak lihat batu apa, kurang lebih 15 meter, karena bagi saya aneh orang membawa bendera tetapi melakukan anarkistis, sekitar jam 16-an, sepenglihatan saya hanya dua kali," kata dia.
Diketahui, dalam sidang kali ini, JPU menghadirkan lima saksi yang berasal dari kepolisian.
Kelima saksi tersebut antara lain; Raden M Bahrun dan Hendra (anggota Polres Jakbar), Hendar Kelana, Dwi Susanto, Dimas S (Satreskrim Polres Jakpus). Adapun tiga dakwaan alternatif yang didakwakan kepada Luthfi yaitu pasal 212 jo 214 ayat (1) KUHP, pasal 170 KUHP, serta pasal 218 KUHP.
Baca Juga: Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkait
-
5 Anggota Polisi Jadi Saksi di Sidang Luthfi Pembawa Bendera Saat Demo DPR
-
Alasan Pimpinan DPR Minta Penangguhan Penahanan Luthfi Pembawa Bendera
-
Dijamin 3 Anggota DPR, Luthfi Pembawa Bendera Ajukan Penangguhan Penahanan
-
Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Fahri Hamzah: Mari Doakan Luthfi!
-
Sidang Perdana Si Pembawa Bendera, Tagar #FreedomForLuthfi Trending
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK