Suara.com - Kepolisian Federal Australia (AFP) dilaporkan menangkap dua perempuan dan satu pria di Sydney dengan tuduhan melakukan tindakan pemaksaan kepada seorang warga Indonesia (WNI).
Ketiganya diketahui berusia 30-an tahun, ditangkap di kawasan Eastlakes, Sydney pada awal Desember lalu, setelah penyelidikan adanya praktik 'human trafficking' atau perdagangan manusia yang dilakukan sejak bulan Januari.
Korban diketahui seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia, berusia 26 tahun dan diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Juli 2014.
Dilansir dari ABC Indonesia, pihak KJRI Sydney mengatakan, korban dibawa masuk ke Australia lewat Malaysia.
"Menurut informasi yang kami peroleh, intinya korban setelah tiba ke Australia mendapat pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata KJRI Sydney.
Di bulan Januari, Kepolisian Sydney mendatangi sebuah rumah setelah ada laporan keberadaan seorang perempuan di rumah tersebut yang dilarang keluar, tidak boleh memegang paspornya, dengan jam kerja yang lama dan tanpa bayaran cukup.
Kepolisian Sydney kemudian meneruskan temuannya kepada AFP untuk mengambil tindakan.
Awal pekan kemarin (16/12/2019), ketiga pelaku telah memulai proses pengadilan di Sydney.
KJRI Sydney mengatakan pihaknya telah memberikan dukungan secara berkala, termasuk pendampingan saat wawancara dan penyelidikan kasusnya.
Baca Juga: Buron 17 Tahun, Pelaku Perdagangan Manusia Ditemukan Sembunyi di Gua
"Sejauh catatan KJRI Sydney, kasus ini baru yang pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir."
Waspada Soal Tawaran Kerja
Bekerja di Australia mungkin menjadi mimpi banyak bagi warga Indonesia untuk mendapatkan kehidupan dan pendapatan yang lebih baik.
Tapi setibanya di Australia, sejumlah orang, khususnya yang mengikuti program Working Holiday Visa (WHV) malah mengaku "tidak selalu seindah yang dibayangkan".
Pertengahan tahun lalu, ABC Indonesia melaporkan sepuluh warga Blitar menjadi korban penipuan pencarian kerja, yang mengiming-imingi penghasilan hingga AU$ 65, atau lebih dari Rp 620 ribu, per hari.
Tapi penipuan bisa terjadi setibanya mereka di Australia dengan mendapatkan atau dipaksa mengerjakan sesuatu yang tidak dijanjikan sebelumnya, seperti yang dijelaskan AFP kepada ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
Duh, Honda Berencana Hentikan Produksi Jazz
-
Pacarnya Jadi Bintang Porno, Pria Ini Murka Langsung Batalkan Pernikahan
-
ABG Australia Koma Usai Jatuh ke Parit karena Dibegal di Bali
-
Hasil Undian Copa America 2020: Argentina Segrup Bareng Chile dan Uruguay
-
DPR : Ratifikasi IA CEPA Harus Lindungi UMKM Indonesia
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Emak-Emak Nyaris Adu Jotos di CFD, Iron Man Jadi Penyelamat
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan