Suara.com - Kepolisian Federal Australia (AFP) dilaporkan menangkap dua perempuan dan satu pria di Sydney dengan tuduhan melakukan tindakan pemaksaan kepada seorang warga Indonesia (WNI).
Ketiganya diketahui berusia 30-an tahun, ditangkap di kawasan Eastlakes, Sydney pada awal Desember lalu, setelah penyelidikan adanya praktik 'human trafficking' atau perdagangan manusia yang dilakukan sejak bulan Januari.
Korban diketahui seorang perempuan berkewarganegaraan Indonesia, berusia 26 tahun dan diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga sejak bulan Juli 2014.
Dilansir dari ABC Indonesia, pihak KJRI Sydney mengatakan, korban dibawa masuk ke Australia lewat Malaysia.
"Menurut informasi yang kami peroleh, intinya korban setelah tiba ke Australia mendapat pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan," kata KJRI Sydney.
Di bulan Januari, Kepolisian Sydney mendatangi sebuah rumah setelah ada laporan keberadaan seorang perempuan di rumah tersebut yang dilarang keluar, tidak boleh memegang paspornya, dengan jam kerja yang lama dan tanpa bayaran cukup.
Kepolisian Sydney kemudian meneruskan temuannya kepada AFP untuk mengambil tindakan.
Awal pekan kemarin (16/12/2019), ketiga pelaku telah memulai proses pengadilan di Sydney.
KJRI Sydney mengatakan pihaknya telah memberikan dukungan secara berkala, termasuk pendampingan saat wawancara dan penyelidikan kasusnya.
Baca Juga: Buron 17 Tahun, Pelaku Perdagangan Manusia Ditemukan Sembunyi di Gua
"Sejauh catatan KJRI Sydney, kasus ini baru yang pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir."
Waspada Soal Tawaran Kerja
Bekerja di Australia mungkin menjadi mimpi banyak bagi warga Indonesia untuk mendapatkan kehidupan dan pendapatan yang lebih baik.
Tapi setibanya di Australia, sejumlah orang, khususnya yang mengikuti program Working Holiday Visa (WHV) malah mengaku "tidak selalu seindah yang dibayangkan".
Pertengahan tahun lalu, ABC Indonesia melaporkan sepuluh warga Blitar menjadi korban penipuan pencarian kerja, yang mengiming-imingi penghasilan hingga AU$ 65, atau lebih dari Rp 620 ribu, per hari.
Tapi penipuan bisa terjadi setibanya mereka di Australia dengan mendapatkan atau dipaksa mengerjakan sesuatu yang tidak dijanjikan sebelumnya, seperti yang dijelaskan AFP kepada ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
Duh, Honda Berencana Hentikan Produksi Jazz
-
Pacarnya Jadi Bintang Porno, Pria Ini Murka Langsung Batalkan Pernikahan
-
ABG Australia Koma Usai Jatuh ke Parit karena Dibegal di Bali
-
Hasil Undian Copa America 2020: Argentina Segrup Bareng Chile dan Uruguay
-
DPR : Ratifikasi IA CEPA Harus Lindungi UMKM Indonesia
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar