Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dimakzulkan dari kekuasannya sebagai pemimpin negara. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS menggelar pemungutan suara yang digelar di Gedung Capitol, Washington DC, pada Rabu (18/12) kemarin.
Disadur dari laman Reuters, Kamis (19/12/2019), pemungutan suara digelar dua kali. Trump dikenai dua pasal pemakzulan yakni penyalahgunaaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.
Dalam voting atas dakwaan pertama, tercatat dari 435 anggota DPR AS yang mengikuti pemungutan suara, 230 orang menyetujui dakwaan Donald Trump telah menyalahgunakan kekuasaan. Sementara 197 orang lainnya menolak tuduhan tersebut.
Sementara untuk voting kedua,Trump didakwa menghalangi Kongres AS dalam upaya penyelidikan terkait campur tangan Ukraina untuk menjegal Wakil Presiden AS, Joe Biden dalam Pemilu 2020. Hasilnya, 229 anggota DPR menyetujui pemakzulan Trump.
Dengan disetujuinya dua dakwaan tersebut, Trump menjadi orang ketiga yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Kendati begitu, Trump tidak langsung lengser dari kursi kepemimpinannnya. Keputusan pemakzulan secara resmi baru akan dikeluarkan setelah Senat AS menggelar proses persidangan atas dua dakwaan yang dijatuhkan kepada Trump.
Selain itu, untuk memakzulkan Trump, Partai Demokrat setidaknya harus mendapat dukungan dari 20 anggota Senator Republikan. Sebaliknya, jika hal itu tidak terjadi, masih ada harapan bagi Trump untuk meneruskan kekuasannya.
Hingga dakwaan pemakzulan keluar, Trump juga dibanjirii dukungan dari banyak pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret
-
Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan
-
Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda
-
Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget