Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dimakzulkan dari kekuasannya sebagai pemimpin negara. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS menggelar pemungutan suara yang digelar di Gedung Capitol, Washington DC, pada Rabu (18/12) kemarin.
Disadur dari laman Reuters, Kamis (19/12/2019), pemungutan suara digelar dua kali. Trump dikenai dua pasal pemakzulan yakni penyalahgunaaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.
Dalam voting atas dakwaan pertama, tercatat dari 435 anggota DPR AS yang mengikuti pemungutan suara, 230 orang menyetujui dakwaan Donald Trump telah menyalahgunakan kekuasaan. Sementara 197 orang lainnya menolak tuduhan tersebut.
Sementara untuk voting kedua,Trump didakwa menghalangi Kongres AS dalam upaya penyelidikan terkait campur tangan Ukraina untuk menjegal Wakil Presiden AS, Joe Biden dalam Pemilu 2020. Hasilnya, 229 anggota DPR menyetujui pemakzulan Trump.
Dengan disetujuinya dua dakwaan tersebut, Trump menjadi orang ketiga yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Kendati begitu, Trump tidak langsung lengser dari kursi kepemimpinannnya. Keputusan pemakzulan secara resmi baru akan dikeluarkan setelah Senat AS menggelar proses persidangan atas dua dakwaan yang dijatuhkan kepada Trump.
Selain itu, untuk memakzulkan Trump, Partai Demokrat setidaknya harus mendapat dukungan dari 20 anggota Senator Republikan. Sebaliknya, jika hal itu tidak terjadi, masih ada harapan bagi Trump untuk meneruskan kekuasannya.
Hingga dakwaan pemakzulan keluar, Trump juga dibanjirii dukungan dari banyak pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
Terkini
-
Jaksa Ungkap Nadiem Makarim Dapat Rp809 Miliar dari Pengadaan Chromebook
-
Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Begini Kata Komisi V
-
UGM Jawab Sentilan Luhut Soal Penelitian: Kalau Riset Sudah Ribuan
-
Masih Dirawat di RS, Sidang Perdana Nadiem Makarim Ditunda: Hakim Jadwalkan Ulang 23 Desember
-
Majelis Adat Budaya Tionghoa Buka Suara soal Penyerangan 15 WNA China di Kawasan Tambang Emas
-
Aroma Hangus Masih Tercium, Pedagang Tetap Jualan di Puing Kios Pasar Induk Kramat Jati
-
Hadir Tergesa-gesa, Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK untuk Kasus Haji
-
BGN Dorong SPPG Turun Langsung ke Sekolah Beri Edukasi Gizi Program MBG
-
Usai Tahan Heri Gunawan dan Satori, KPK Bakal Dalami Peran Anggota Komisi XI DPR di Kasus CSR BI-OJK
-
Ketua Komisi XI DPR Ungkap Alasan TKD Turun, ADKASI Tantang Daerah Buktikan Kinerja