Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump dimakzulkan dari kekuasannya sebagai pemimpin negara. Keputusan tersebut dikeluarkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat AS menggelar pemungutan suara yang digelar di Gedung Capitol, Washington DC, pada Rabu (18/12) kemarin.
Disadur dari laman Reuters, Kamis (19/12/2019), pemungutan suara digelar dua kali. Trump dikenai dua pasal pemakzulan yakni penyalahgunaaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.
Dalam voting atas dakwaan pertama, tercatat dari 435 anggota DPR AS yang mengikuti pemungutan suara, 230 orang menyetujui dakwaan Donald Trump telah menyalahgunakan kekuasaan. Sementara 197 orang lainnya menolak tuduhan tersebut.
Sementara untuk voting kedua,Trump didakwa menghalangi Kongres AS dalam upaya penyelidikan terkait campur tangan Ukraina untuk menjegal Wakil Presiden AS, Joe Biden dalam Pemilu 2020. Hasilnya, 229 anggota DPR menyetujui pemakzulan Trump.
Dengan disetujuinya dua dakwaan tersebut, Trump menjadi orang ketiga yang dimakzulkan oleh DPR AS.
Kendati begitu, Trump tidak langsung lengser dari kursi kepemimpinannnya. Keputusan pemakzulan secara resmi baru akan dikeluarkan setelah Senat AS menggelar proses persidangan atas dua dakwaan yang dijatuhkan kepada Trump.
Selain itu, untuk memakzulkan Trump, Partai Demokrat setidaknya harus mendapat dukungan dari 20 anggota Senator Republikan. Sebaliknya, jika hal itu tidak terjadi, masih ada harapan bagi Trump untuk meneruskan kekuasannya.
Hingga dakwaan pemakzulan keluar, Trump juga dibanjirii dukungan dari banyak pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ingatkan Warga NU, Maruf Amin: Jangan Rebutan Tambang, Hati-hati Terjerat
-
Kick Off Pembangunan Kantor Imigrasi, Upaya Imigrasi Sumut Dekatkan Layanan Publik
-
4 Color Correcting Sunscreen SPF 50 Atasi Redness & Dark Spot saat Outdoor!
-
Mobil Keluarga 7 Seater Murah Paling Nyaman Apa Saja? Ini Opsinya, Anti Mabuk Darat!
-
Daftar Zodiak yang Dikenal Paling Red Flag dalam Percintaan, Kamu Termasuk?
-
Persib Bandung Matangkan Persiapan di Bali, Igor Tolic Jadikan Dua Laga Uji Coba sebagai Tolok Ukur
-
Gubsu Bobby Nasution Siapkan Rumah Produksi Kelapa di Nias Utara
-
IHSG Melonjak 2,78% Sepekan, Transaksi Saham Tembus 39,95 Miliar Lembar
-
Ketok Palu Perubahan KUA-PPAS Rp7,99 Triliun: Menilik Peta Jalan Lampung Sejahtera di 2026
-
Soroti Era SBY dan Jokowi, Purbaya Sebut Mesin Ekonomi Indonesia Pincang Selama 20 Tahun