Suara.com - Tinta bersejarah perpolitikan Amerika Serikat tengah dicatat oleh kalangan DPR setempat. Pada Rabu (18/12/2019), para wakil rakyat AS sepakat untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan telah menyalahgunakan kekuasannya.
Menilik sejarah panjang Negeri Paman Sam itu, sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia, Presiden Trump adalah presiden ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah 243 tahun Amerika, setelah Andrew Johnson tahun 1868 dan Bill Clinton tahun 1998.
Namun, dalam 243 tahun sejarah AS, belum ada satupun presiden yang dicopot dari jabatannya lewat pemakzulan.
Dikutip dari Reuters, pemakzulan presiden di AS membutuhkan dua pertiga suara mayoritas dari 100 anggota Senat. Artinya, pendukung pemakzulan Trump harus mengumpulkan 20 suara dari Partai Republik untuk bergabung dengan Partai Demokrat melawan Trump. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Partai Republik akan berbuat demikian.
Trump, yang mengincar untuk kembali terpilih dalam pemilihan presiden pada November 2020, menyebut proses sidang pemakzulan sebagai "upaya kudeta" Partai Demokrat yang ingin menggagalkan kemenangannya pada pemilu 2016.
Sementara, anggota Senat senior Partai Republik, Mitch McConnell, memprediksi "tidak ada peluang" bahwa Senat akan memakzulkan Trump saat mereka menguasai sidang.
Dalam sesi pemungutan suara pertama pada Rabu malam waktu AS, Presiden berumur 73 tahun itu diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden, calon presiden dari Partai Demokrat yang akan menjadi pesaing utama sang petahana.
Tidak hanya itu, Trump diduga terlibat menyebarkan kabar bahwa Demokrat bersekongkol dengan Ukraina untuk ikut campur pada pemilihan umum 2016.
Partai Demokrat mengatakan Trump menahan dana bantuan keamanan senilai 391 juta US dolar bagi Pemerintah Ukraina untuk memerangi kelompok separatis yang didukung Rusia.
Baca Juga: Reaksi Gedung Putih Usai DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump
Trump juga diduga memaksa Kiev untuk ikut campur dalam pemilu 2020 dengan menyelidiki Biden.
Sementara itu, sesi pemungutan suara kedua menduga Trump telah menghalangi upaya penyelidikan Kongres dengan mengarahkan pejabat dan lembaga di bawah kekuasaannya agar tidak mematuhi panggilan DPR untuk memberikan kesaksian serta menyerahkan dokumen terkait dugaan pemakzulan.
Walaupun demikian, Trump menyangkal telah melakukan pelanggaran itu dan menyebut upaya pemakzulan terhadapnya sebagai tindakan yang dibuat-buat.
Berita Terkait
-
Reaksi Gedung Putih Usai DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump
-
Dijerat Dua Dakwaan, Donald Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serikat
-
Voting Bersejarah, DPR AS Sepakat Makzulkan Presiden Trump
-
Kebijakan Donald Trump terhadap Imigran Mexico
-
Trump dan Putra Mahkota Saudi Selidiki Penembakan di Pangkalan Laut AS
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
Pemprov DKI Siapkan 20 Armada Transjabodetabek Blok M-Badara Soetta, Tarif Mulai dari Rp2.000
-
BMKG Rilis Peringatan Dini Hujan Lebat dan Angin Kencang Jabodetabek, Cek Rinciannya di Sini
-
Siswa SD yang Bunuh Diri di NTT Diduga Sempat Dimintai Uang Sekolah, Komisi X DPR: Pelanggaran Hukum
-
Warga Keluhkan TransJakarta Sering Telat, Pramono Anung Targetkan 10 Ribu Armada di 2029
-
Tragis! 5 Fakta Kasus KDRT Suami Bakar Istri di Padang Lawas Utara, Korban Disiram 1,5 Liter Bensin
-
Wali Kota Semarang Dorong UMKM Lokal Naik Kelas Lewat Produk Craft
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras