Suara.com - Tinta bersejarah perpolitikan Amerika Serikat tengah dicatat oleh kalangan DPR setempat. Pada Rabu (18/12/2019), para wakil rakyat AS sepakat untuk memakzulkan Presiden Donald Trump atas tuduhan telah menyalahgunakan kekuasannya.
Menilik sejarah panjang Negeri Paman Sam itu, sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia, Presiden Trump adalah presiden ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah 243 tahun Amerika, setelah Andrew Johnson tahun 1868 dan Bill Clinton tahun 1998.
Namun, dalam 243 tahun sejarah AS, belum ada satupun presiden yang dicopot dari jabatannya lewat pemakzulan.
Dikutip dari Reuters, pemakzulan presiden di AS membutuhkan dua pertiga suara mayoritas dari 100 anggota Senat. Artinya, pendukung pemakzulan Trump harus mengumpulkan 20 suara dari Partai Republik untuk bergabung dengan Partai Demokrat melawan Trump. Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda Partai Republik akan berbuat demikian.
Trump, yang mengincar untuk kembali terpilih dalam pemilihan presiden pada November 2020, menyebut proses sidang pemakzulan sebagai "upaya kudeta" Partai Demokrat yang ingin menggagalkan kemenangannya pada pemilu 2016.
Sementara, anggota Senat senior Partai Republik, Mitch McConnell, memprediksi "tidak ada peluang" bahwa Senat akan memakzulkan Trump saat mereka menguasai sidang.
Dalam sesi pemungutan suara pertama pada Rabu malam waktu AS, Presiden berumur 73 tahun itu diduga telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina untuk menyelidiki Joe Biden, calon presiden dari Partai Demokrat yang akan menjadi pesaing utama sang petahana.
Tidak hanya itu, Trump diduga terlibat menyebarkan kabar bahwa Demokrat bersekongkol dengan Ukraina untuk ikut campur pada pemilihan umum 2016.
Partai Demokrat mengatakan Trump menahan dana bantuan keamanan senilai 391 juta US dolar bagi Pemerintah Ukraina untuk memerangi kelompok separatis yang didukung Rusia.
Baca Juga: Reaksi Gedung Putih Usai DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump
Trump juga diduga memaksa Kiev untuk ikut campur dalam pemilu 2020 dengan menyelidiki Biden.
Sementara itu, sesi pemungutan suara kedua menduga Trump telah menghalangi upaya penyelidikan Kongres dengan mengarahkan pejabat dan lembaga di bawah kekuasaannya agar tidak mematuhi panggilan DPR untuk memberikan kesaksian serta menyerahkan dokumen terkait dugaan pemakzulan.
Walaupun demikian, Trump menyangkal telah melakukan pelanggaran itu dan menyebut upaya pemakzulan terhadapnya sebagai tindakan yang dibuat-buat.
Berita Terkait
-
Reaksi Gedung Putih Usai DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump
-
Dijerat Dua Dakwaan, Donald Trump Dimakzulkan DPR Amerika Serikat
-
Voting Bersejarah, DPR AS Sepakat Makzulkan Presiden Trump
-
Kebijakan Donald Trump terhadap Imigran Mexico
-
Trump dan Putra Mahkota Saudi Selidiki Penembakan di Pangkalan Laut AS
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK