Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat pada hari Rabu (18/12/2019) malam waktu setempat sepakat memakzulkan Presiden Donald Trump setelah dua pemungutan suara yang dilangsungkan terhadap dua pasal yang dinilai telah dilanggar oleh Presiden Trump, memperoleh dukungan dari mayoritas anggota DPR.
Baik pasal pertama “menyalahgunakan kekuasaan demi kepentingan politik/pribadi,” maupun pasal kedua “menghalang-halangi upaya Kongres mencari keadilan” sama-sama didukung oleh 229 suara.
Tidak ada satu anggota faksi Republik pun yang memberikan dukungan.
Senat diperkirakan akan melangsungkan sidang peradilan atas hasil keputusan DPR ini pada awal Januari mendatang.
Presiden Trump adalah presiden ketiga yang dimakzulkan dalam sejarah 243 tahun Amerika, setelah Andrew Johnson tahun 1868 dan Bill Clinton tahun 1998.
Saat DPR melangsungkan pemungutan suara pemazulan, Presiden Trump justru menyampaikan pidato dalam pawai politik di kota Battle Creek, Michigan, demikian dilansir dari VOA Indonesia, Kamis (19/12/2019).
Sementara mengutip laman CNBC, menanggapi keputusan DPR itu, Sekretaris Gedung Putih Stephanie Grisham menyebut pemakzulan itu sebagai "parodi tidak konstitusional".
Trump, kata dia, dalam sebuah pernyataan, "yakin Senat akan memulihkan ketertiban, keadilan, dan proses yang teratur," dan dia siap "untuk langkah-langkah selanjutnya dan yakin bahwa dia akan sepenuhnya dibebaskan."
Berita Terkait
-
Kebijakan Donald Trump terhadap Imigran Mexico
-
Trump dan Putra Mahkota Saudi Selidiki Penembakan di Pangkalan Laut AS
-
Gestur Tangan Eks PM Polandia ke Punggung Presiden Donald Trump Disoal
-
Justin Trudeau Terciduk Gibahin Donald Trump dengan Petinggi Negara Lain
-
Jadi Gunjingan saat PM Kanada dan Pemimpin Dunia Kumpul, Donald Trump Murka
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki