Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menolak mengomentari pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump oleh DPR setempat.
Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, tidak lazim mengomentari proses politik negara lain.
"Sebenarnya kami tidak lazim mengomentari proses politik di negara orang ya. Saya rasa tidak tepat mengomentari persoalan politik di suatu negara," ujar Faiza saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, pemakzulan terhadap Donald Trump akan berdampak ke stabilitas politik dan ekonomi dunia. Sebab, AS adalah negara perekonomian terbesar di dunia.
"Memang akan menimbulkan ketegangan politik di Amerika Serikat dan tentu sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia tentu bisa mempengaruhi seluruh dunia dari sisi stabilitas politik," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Untuk diketahui, Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh DPR AS setelah pada Rabu (18/12) malam, lembaga itu sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.
Keputusan tersebut dicapai sebagai hasil sidang pemungutan suara di DPR AS dengan perolehan suara 230 berbanding 197, yang menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih "tidak sepakat".
Partai Demokrat yang mendominasi parlemen berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua artikel pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres.
Baca Juga: Donald Trump Dimakzulkan! Ini 3 Wanita yang Paling Disorot selain Ivanka
Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump.
Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara "ya".
Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09:00 waktu setempat.
Langkah DPR AS itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari.
Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.
Berita Terkait
-
Donald Trump Dimakzulkan! Ini 3 Wanita yang Paling Disorot selain Ivanka
-
Respon Presiden Trump Setelah DPR Sepakat Sidang Pemakzulan
-
Pemakzulan Donald Trump Tak Akan Ada Pengaruhnya ke Indonesia
-
243 Tahun Berdiri, Belum Ada Presiden AS Dicopot karena Pemakzulan
-
Reaksi Gedung Putih Usai DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer