Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia menolak mengomentari pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump oleh DPR setempat.
Juru Bicara Kemenlu RI Teuku Faizasyah mengatakan, tidak lazim mengomentari proses politik negara lain.
"Sebenarnya kami tidak lazim mengomentari proses politik di negara orang ya. Saya rasa tidak tepat mengomentari persoalan politik di suatu negara," ujar Faiza saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/12/2019).
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, pemakzulan terhadap Donald Trump akan berdampak ke stabilitas politik dan ekonomi dunia. Sebab, AS adalah negara perekonomian terbesar di dunia.
"Memang akan menimbulkan ketegangan politik di Amerika Serikat dan tentu sebagai negara dengan perekonomian terbesar di dunia tentu bisa mempengaruhi seluruh dunia dari sisi stabilitas politik," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2019).
Untuk diketahui, Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh DPR AS setelah pada Rabu (18/12) malam, lembaga itu sepakat bahwa Trump telah menyalahgunakan kekuasaannya menekan Pemerintah Ukraina serta menghalangi upaya penyelidikan Kongres.
Keputusan tersebut dicapai sebagai hasil sidang pemungutan suara di DPR AS dengan perolehan suara 230 berbanding 197, yang menganggap Trump menyalahgunakan kekuasaan.
Sementara itu pada sesi pemungutan suara kedua, sebanyak 229 anggota DPR AS sepakat Trump telah menghalangi upaya Kongres dan 198 lainnya memilih "tidak sepakat".
Partai Demokrat yang mendominasi parlemen berhasil mengumpulkan suara untuk memakzulkan Trump atas dua artikel pelanggaran, yaitu penyalahgunaan kuasa dan upaya menghalangi Kongres.
Baca Juga: Donald Trump Dimakzulkan! Ini 3 Wanita yang Paling Disorot selain Ivanka
Hasil keputusan itu akan menjadi dasar sidang pemakzulan Trump di Senat yang didominasi oleh Partai Republik. Sidang Senat AS pada bulan berikutnya akan memberi keputusan akhir soal pemakzulan Trump.
Hasil dua sesi pemungutan suara itu telah melampaui batas suara minimal yang harus diperoleh untuk memakzulkan Trump, yaitu 216 suara "ya".
Oleh karena itu, Ketua DPR AS Nancy Pelosi langsung mengesahkan hasil dua sesi pemungutan suara, yang berlangsung pada Rabu malam itu. Ia lanjut mengumumkan sidang ditunda dan akan kembali dilanjutkan pada Kamis pagi pukul 09:00 waktu setempat.
Langkah DPR AS itu membuka jalan bagi pelaksanaan sidang lanjutan pemakzulan Trump oleh Senat pada Januari.
Di tengah proses pemungutan suara pemakzulan berlangsung di DPR, Presiden Trump menemui pendukungnya dalam acara kampanye di Battle Creek, Michigan.
Berita Terkait
-
Donald Trump Dimakzulkan! Ini 3 Wanita yang Paling Disorot selain Ivanka
-
Respon Presiden Trump Setelah DPR Sepakat Sidang Pemakzulan
-
Pemakzulan Donald Trump Tak Akan Ada Pengaruhnya ke Indonesia
-
243 Tahun Berdiri, Belum Ada Presiden AS Dicopot karena Pemakzulan
-
Reaksi Gedung Putih Usai DPR AS Sepakat Makzulkan Donald Trump
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu