Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengklaim tidak memiliki wewenang untuk mengetahui nama sejumlah kepala daerah yang melakukan pencucian uang lewat kasino di luar negeri.
Tito mengatakan berdasarkan data yang dimiliki Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badaruddin bersifat intelijen. Mantan Kapolri itu mengklaim pihaknya tidak boleh minta nama kepala daerah tersebut.
"Saya sebagai Kemendagri tidak boleh meminta informasi kepada PPATK, apalagi dalam bentuk detail karena itu informasi bisa iya, bisa tidak, sehingga perlu diklarifikasi," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (20/12/2019).
Ia menuturkan, kasus tersebut biasanya akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum melalui proses lidik hingga menemukan sejumlah temuan-temuan terbaru.
"Dari Kemendagri tidak memiliki kewenangan itu," ucapnya.
Analis Kemendagri kata Tito, selalu membuka pintu kerja sama dengan penyidik. Ia menyebut kerja sama itu sudah berjalan dengan baik dengan aparat penegak hukum.
"Kami komunikasikan dengan baik para penegak hukum, apakah dari kepolisian, dari kejaksaan, dari KPK, untuk kasus korupsi (misalnya) ya," pungkasnya.
Untuk diketahui, PPATK menemukan sejumlah transaksi kepala daerah melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing ke rekening kasino di luar negeri. Temuan PPATK itu nilainya setara Rp 50 miliar.
Baca Juga: PPATK Temukan Rekening Kasino, DPR: Ungkap Nama, Jangan Lempar Isu!
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam