Suara.com - Tagar #BoikotProdukCinaSekarang bergema di media sosial pada Kamis (19/12/2019). Warganet ramai-ramai membuat kicauan di Twitter untuk membela muslim Uighur.
Pantauan Suara.com, tagar #BoikotProdukCinaSekarang telah dipakai oleh warganet dalam lebih dari 20 ribu kicauan. Hastag tersebut masuk daftar trending topik di Twitter pada Kamis (19/12) siang.
Dugaan pelanggaran HAM pemerintah China kepada muslim Uighur membuat warganet bereaksi. Mereka mengajak memboikot produk dari negeri tirai bambu.
Misalnya kicauan yang diunggah @diah_soewarno09 berikut ini.
"Tagar hari ini mulai pukul 06.00. #BoikotProdukCinaSekarang. Yang ingin berpartisipasi viralkan tagar #BoikotProdukCinaSekarang. Silakan Like, RT & Reply yang ada tagarnya, sertakan tagar dalam tuitan, jangan campur dengan tagar lain dalam reply maupun di lintasan."
Bahkan Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu juga ikut menyebarkan kicauan yang memakai tagar tersebut.
Dalam kicauan yang diunggah pada Selasa (17/12/2019), Said Didu juga membuat kicauan yang mengajak orang-orang untuk membela muslim Uighur.
"Jika kalian para para politisi dan ormas Islam sudah takut sama China tentang kasus Uighur, tidak perlu cari alasan bahwa ini persaingan politik Amerika dengan China atau karena agama, minimal bersuaralah sesuai amanat konstitusi kita yaitu masalah KEMANUSIAAN dan HAM," tulis @msaid_didu.
Ia juga menambahkan tagar #WeStandWithUyghur dalam kicauan tersebut.
Baca Juga: Digital Abuse Termasuk Bagian dari Abusive Relationship
Untuk diketahui, Mayoritas warga Uighur adalah kaum Muslim beretnis Turki. Biasanya warga Uighur tinggal di China bagian barat, atau di Provinsi Xinjiang.
Walaupun di satu sisi warga Uighur mendapat perlakuan tidak adil, tapi di sisi lain, lokasi tempat tinggal warga Uighur ini dikenal memiliki kekayaan alam yang tinggi. Maka, tak semudah itu warga Uighur melepaskan diri dari pemerintah Cina.
Investigasi UN Committee on the Elimination of Racial Discrimination dan Amnesty International and Human Rights Watch melaporkan, terdapat dua juta warga Uighur yang ditahan otoritas China di penampungan politik di Xinjiang.
Banyak tahanan yang dipenjara untuk waktu yang tak ditentukan dan tanpa dakwaan. Tak sedikit dari penahanan tersebut yang berujung dengan penyiksaan, kelaparan, hingga kematian.
Berita Terkait
-
Murka, Susi Ancam Akun yang Tuduh Perusahaannya Beli Bibit Lobster
-
CEK FAKTA: Mesut Ozil Sindir Wapres Maruf Amin Soal Uighur, Benarkah?
-
Tagar #4niesGaBecusKerja Trending, Ferdinand Minta Jokowi Turun Tangan
-
Bon Pembayaran Es Teh Manis Ini Penuh Kejanggalan
-
Ealah Miskom! Tingkah Bule Lihat Pengamen Pertama Kali Ini Bikin Ngakak
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini