Suara.com - Polda Metro Jaya menangkap Husein Alatas alias Habib Husein Alatas, pelaku pencabulan dengan modus pengobatan alternatif untuk menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Husein Alatas ditangkap pada pada Selasa (17/12/2019). Belakangan terungkap sosok pelaku yang sebenarnya.
Berikut fakta-fakta terkait sosok Husein Alatas yang dirangkum Suara.com pada Sabtu (21/12/2019):
1. Buka tempat praktik pengobatan alternatif di Bekasi
Husein diketahui membuka tempat praktik pengobatan alternatif di kawasan Setu, Bekasi, Jawa Barat. Polisi pun menangkap Husein di tempat praktiknya.
Tempat praktik pengobatan alternatif itu telah berjalan sekitar 1 tahun.
2. Punya tato wanita seksi
Husein memiliki tato bergambar wanita seksi di lengan kirinya. Tato ini terlihat saat polisi menggelar konfrensi pers di halaman depan gedung utama Polda Metro Jaya, Jumat (20/12/2019).
Tersangka kasus pencabulan itu memiliki tato bergambar wanita berambut panjang, setengah badan dan hanya mengenakan bra. Tato itu pun menjadi sorotan para awak media, khususnya jurnalis stasiun televisi.
Baca Juga: Harapan Bhayangkara FC di Laga Pamungkas Liga 1 2019
3. Pelaku pencabulan yang memakai rapalan doa
Sebelum melancarkan aksinya, Husein merapalkan doa-doa sambil menepuk badan korban.
"Pada saat melakukan pencabulan ini, tersangka dengan cara membacakan doa-doa, menepuk bahu korban, di situlah membuat korban tertidur dan tidak sadarkan diri. Pada saat itulah, tersangka melakukan pencabulan," kata Yusri
Namun, saat Husein melakukan aksinya, tiba-tiba korban sadar dan segera berteriak lalu melarikan diri.
Hingga kekinian, polisi terus mengembangkan kasus ini dengan mencari korban lain yang belum melaporkan tindakan cabul Husein Alatas.
4. Dijatuhi hukuman penjara 7 tahun
Atas tindakannya, Husein meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Husein terancam Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Berita Terkait
-
Sudah Bangkrut, Dirut Perusahaan Distributor Komputer Ditipu Rp 5,5 Miliar
-
Cabuli Pasien, Polisi Pamerkan Tato Wanita Seksi Tersangka Habib Husein
-
Dihipnotis Pakai Rapalan Doa, Cara Habib Husein Cabuli Pasiennya
-
Polisi Tampilkan Sejumlah Barang Bukti Kasus Pencabulan Habib Husein Alatas
-
Drama Penembakan Sopir Taksi di Jakarta Timur, Pelaku Tertangkap
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi
-
Prabowo di Depan Ribuan Petugas MBG: Terima Kasih Atas Kesetiaan Kalian
-
Dadan Hindayana Dijerat Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa 20 Tahun Penjara