Suara.com - Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Malik Ruslan menyebut bahwa lima anggota Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah berada di tempat yang dianggap kurang baik.
Menurut Malik, lima anggota Dewas KPK yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tengah terjebak dalam sistem kinerja KPK yang belum jelas. Apalagi ditenggarai UU baru KPK yang dianggap sebagian khalayak sebagai pelemahan terhadap KPK.
"Jadi, kaitan antara Undang Undang dengan pasal-pasal sendiri itu ada inkonsistensi berpikir sendiri. Ada tidak nyambung, ada isi yang memperkuat pencegahan ada juga yang malah dalam upaya pelemahan," kata Malik di Gedung ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Malik mencontohkan upaya pelemahan KPK bisa dilihat dari pelarangan membuka kantor di daerah-daerah.
"Mencegah KPK itu sendiri berkantor Pusat di Jakarta tidak bisa di daerah-daerah," ujar Malik
Sedangkan, dari UU baru KPK Nomor 19 tahun 2019--hasil revisi-- tidak terlalu memfokuskan aparat sipil negara (ASN) untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. .
Apalagi, kata Malik, dalam potensi korupsi bukan hanya ditingkat atas, namun hal itu juga berpotensi terjadi dibtingkat pegawai.
"Itu kan penting sekali untuk pencegahan korupsi, mestinya pegawai negeri begitu masuk menjadi pegawai organik itu harus sudah melaporkan harta kekayaan. Karena korupsi itu tidak hanya ditingkat tinggi, korupsi bisa pegawai, seperti pengadaan kertas, pengadaan komputer," kata dia.
Malik mengaku tak sama sekali meragukan integritas lima anggota Dewas KPK. Mereka, kata Malik merupakan orang hebat namun, masuk ke dalam lembaga yang sedang dirundung masalah.
Baca Juga: Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
"Tidak diragukan lagi mereka (lima Dewas) yang mumpuni karirnya cemerlang tidak ada catatan buruk sedikitpun. Tapi mereka masuk dalam satu bidang yang di dalamnya itu ada problem, akan menghadapi ujian besar," kata Malik.
"Akankah bisa enjoy dengan pekerjaan barunya atau tidak, ini nanti kita akan lihat ke depannya seperti apa."
Berita Terkait
-
LP3ES Sebut Tahun 2019 jadi Momentum Pelemahan KPK
-
Serang Jokowi di Kasus Jiwasraya, Menteri Erick Thohir Sekakmat Demokrat
-
Pakar: Dewan Pengawas KPK Hanya Mengawasi Agar Lebih Hati-hati
-
Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
-
Andi Arief Ragukan Integritas Satu Anggota Dewas KPK, Siapa?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan
-
Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!
-
PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang
-
Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando
-
Kabur ke Bogor, Motif Pelaku Bacok Karyawan Roti di Cengkareng Ternyata Gara-gara Nyaris Senggolan!
-
Uji Publik RUU Hak Cipta: AI dan Royalti Jadi Fokus
-
KPK Dalami Kasus Maidi, Tiga Kepala Dinas Pemkot Madiun Diperiksa
-
KPAI Tekan Polisi Segera Tahan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
-
Inflasi April Terkendali 2,42%, Kemendagri Minta Daerah Jangan Lengah
-
Prabowo Sahkan Perpres Kesejahteraan Hakim Ad Hoc, Sahroni Ikut Sorot Jaksa di Daerah Terpencil