Suara.com - Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Malik Ruslan menyebut bahwa lima anggota Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah berada di tempat yang dianggap kurang baik.
Menurut Malik, lima anggota Dewas KPK yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tengah terjebak dalam sistem kinerja KPK yang belum jelas. Apalagi ditenggarai UU baru KPK yang dianggap sebagian khalayak sebagai pelemahan terhadap KPK.
"Jadi, kaitan antara Undang Undang dengan pasal-pasal sendiri itu ada inkonsistensi berpikir sendiri. Ada tidak nyambung, ada isi yang memperkuat pencegahan ada juga yang malah dalam upaya pelemahan," kata Malik di Gedung ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Malik mencontohkan upaya pelemahan KPK bisa dilihat dari pelarangan membuka kantor di daerah-daerah.
"Mencegah KPK itu sendiri berkantor Pusat di Jakarta tidak bisa di daerah-daerah," ujar Malik
Sedangkan, dari UU baru KPK Nomor 19 tahun 2019--hasil revisi-- tidak terlalu memfokuskan aparat sipil negara (ASN) untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. .
Apalagi, kata Malik, dalam potensi korupsi bukan hanya ditingkat atas, namun hal itu juga berpotensi terjadi dibtingkat pegawai.
"Itu kan penting sekali untuk pencegahan korupsi, mestinya pegawai negeri begitu masuk menjadi pegawai organik itu harus sudah melaporkan harta kekayaan. Karena korupsi itu tidak hanya ditingkat tinggi, korupsi bisa pegawai, seperti pengadaan kertas, pengadaan komputer," kata dia.
Malik mengaku tak sama sekali meragukan integritas lima anggota Dewas KPK. Mereka, kata Malik merupakan orang hebat namun, masuk ke dalam lembaga yang sedang dirundung masalah.
Baca Juga: Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
"Tidak diragukan lagi mereka (lima Dewas) yang mumpuni karirnya cemerlang tidak ada catatan buruk sedikitpun. Tapi mereka masuk dalam satu bidang yang di dalamnya itu ada problem, akan menghadapi ujian besar," kata Malik.
"Akankah bisa enjoy dengan pekerjaan barunya atau tidak, ini nanti kita akan lihat ke depannya seperti apa."
Berita Terkait
- 
            
              LP3ES Sebut Tahun 2019 jadi Momentum Pelemahan KPK
 - 
            
              Serang Jokowi di Kasus Jiwasraya, Menteri Erick Thohir Sekakmat Demokrat
 - 
            
              Pakar: Dewan Pengawas KPK Hanya Mengawasi Agar Lebih Hati-hati
 - 
            
              Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
 - 
            
              Andi Arief Ragukan Integritas Satu Anggota Dewas KPK, Siapa?
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?