Suara.com - Peneliti Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Malik Ruslan menyebut bahwa lima anggota Dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah berada di tempat yang dianggap kurang baik.
Menurut Malik, lima anggota Dewas KPK yang dipilih Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini tengah terjebak dalam sistem kinerja KPK yang belum jelas. Apalagi ditenggarai UU baru KPK yang dianggap sebagian khalayak sebagai pelemahan terhadap KPK.
"Jadi, kaitan antara Undang Undang dengan pasal-pasal sendiri itu ada inkonsistensi berpikir sendiri. Ada tidak nyambung, ada isi yang memperkuat pencegahan ada juga yang malah dalam upaya pelemahan," kata Malik di Gedung ITS Tower, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Malik mencontohkan upaya pelemahan KPK bisa dilihat dari pelarangan membuka kantor di daerah-daerah.
"Mencegah KPK itu sendiri berkantor Pusat di Jakarta tidak bisa di daerah-daerah," ujar Malik
Sedangkan, dari UU baru KPK Nomor 19 tahun 2019--hasil revisi-- tidak terlalu memfokuskan aparat sipil negara (ASN) untuk menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. .
Apalagi, kata Malik, dalam potensi korupsi bukan hanya ditingkat atas, namun hal itu juga berpotensi terjadi dibtingkat pegawai.
"Itu kan penting sekali untuk pencegahan korupsi, mestinya pegawai negeri begitu masuk menjadi pegawai organik itu harus sudah melaporkan harta kekayaan. Karena korupsi itu tidak hanya ditingkat tinggi, korupsi bisa pegawai, seperti pengadaan kertas, pengadaan komputer," kata dia.
Malik mengaku tak sama sekali meragukan integritas lima anggota Dewas KPK. Mereka, kata Malik merupakan orang hebat namun, masuk ke dalam lembaga yang sedang dirundung masalah.
Baca Juga: Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
"Tidak diragukan lagi mereka (lima Dewas) yang mumpuni karirnya cemerlang tidak ada catatan buruk sedikitpun. Tapi mereka masuk dalam satu bidang yang di dalamnya itu ada problem, akan menghadapi ujian besar," kata Malik.
"Akankah bisa enjoy dengan pekerjaan barunya atau tidak, ini nanti kita akan lihat ke depannya seperti apa."
Berita Terkait
-
LP3ES Sebut Tahun 2019 jadi Momentum Pelemahan KPK
-
Serang Jokowi di Kasus Jiwasraya, Menteri Erick Thohir Sekakmat Demokrat
-
Pakar: Dewan Pengawas KPK Hanya Mengawasi Agar Lebih Hati-hati
-
Eks Komjak RI Kaspudin: Tugas Dewas KPK Absurd, Tidak Jelas!
-
Andi Arief Ragukan Integritas Satu Anggota Dewas KPK, Siapa?
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf