Suara.com - Menara Based Transmitter Station atau BTS milik Radio Republik Indonesia (RRI) di Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga roboh akibat sambaran petir dan tiupan angin kencang saat hujan lebat pada Minggu (22/12/2019) sore kemarin.
Empat atap rumah milik warga, masjid, hingga kendaraan bajaj yang terparkir rusak akibat tertimpa menara setinggi 120 meter tersebut.
Pantauan Suara.com Senin (23/12/2019) sekitar pukul 09.15 WIB, runtuhan material menara tersebut tampak belum berhasil dievakuasi. Sejumlah warga sekitar pun terlihat bergotong royong mencoba mengevakuasi meterial reruntuhan yang menghalangi akses jalan tersebut.
Aris, salah satu warga sekitar mengatakan berdasarkan kesepakatan antara pihak RRI, Damkar, dan aparat kepolisian, rencananya proses evakuasi material BTS akan dilakukan oleh pihak RRI. Kendati begitu hingga kekinian belum terlihat petugas dari RRI yang berada di lokasi.
"Semalam udah berunding katanya yang evakuasi nanti langsung dari RRI. Tapi Damkar juga bersedia membantu kalau memang dibutuhkan," kata Aris saat ditemui di lokasi.
Selain warga melakukan gotong royong untk mencoba mengevakuasi meterial reruntuhan menara, terlihat pula beberapa warga yang penasaran untuk melihat langsung proses evakuasi. Beberapa anak kecil bahakan terlihat nekat melewati garis polisi untuk melihat proses evakuasi tersebut.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan pihaknya akan segera memanggil pihak dari Radio Republik Indonesia (RRI). Pihak RRI dipanggil guna dimintai keterangan terkait peristiwa robohnya menara BTS yang memakan korban luka ringan sebanyak satu orang.
Bastoni mengatakan proses pemeriksaan terkait robohnya menara BTS milik RRI itu akan ditangani langsung oleh Polsek Kebayoran Baru.
"Iya akan dipanggil (pihak RRI), nanti Polsek Kebayoran Baru yang menangani," kata Bastoni saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2019).
Baca Juga: Dua Tiang Listrik Roboh saat Hujan Deras, Tujuh Rumah Warga Rusak
Berita Terkait
-
Dua Tiang Listrik Roboh saat Hujan Deras, Tujuh Rumah Warga Rusak
-
Robohnya Menara BTS RRI di Radio Dalam
-
Dibangun Tahun 1945, BTS RRI di Radio Dalam Pernah Roboh pada Tahun 2005
-
BTS Roboh di Radio Dalam, Polisi Segera Panggil Pihak RRI
-
Menara BTS Milik RRI yang Roboh di Radio Dalam Diduga Tersambar Petir
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi