Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tersangka bernama Fajar Tri Santoso (FTS) dan Ikhwansyah Lufiara (IL) itu berhasil dibekuk pada 1 Desember 2019 di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan tersangka Fajar berperan sebagai otak dari kasus penipuan tersebut. Sedangkan, Ikhwansyah berperan mencari para korban yang memang memiliki minat menjadi pegawai PT KAI.
Yasri menuturkan, para tersangka mengoperasikan rencana jahatnya itu melalui grup WhatsApp. Kepada para korban, mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI, seperti direksi, HRD, dan Vice President Train Crew PT KAI.
"Kasus penipuan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Untuk melancarkan aksinya para tersangka sampai menggunakan foto profil WhatsApp para jajaran direksi PT KAI.
Kemudian kedua tersangka mengiming-imingkan sejumlah jabatan kepada para korban. Mereka diantaranya menjanjikan jabatan sebagai sekretaris dan kepala stasiun untuk menarik minat para korban.
Selain itu, para tersangka juga meminta korban untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan mengharuskannya membayar dengan uang sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.
"Mereka meminta bayaran Rp 1,5 sampai Rp 4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugiannya mencapai Rp 140 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka yakni Fajar dan Ikhwansyah dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga: Tipu 3.680 Orang, Sindikat Penipuan Rumah Syariah Digulung Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Begundal Kambuhan, Penjambret Sikat iPhone 16 di Kelapa Gading Baru Sebulan Keluar Lapas
-
Diserang Balik Isu Ijazah Palsu, Roy Suryo Laporkan 7 Pendukung Jokowi ke Polda Metro Jaya!
-
Dokter Tifa: Foto Muda Jokowi Cuma Mirip 1 Persen, 99 Persen Itu Orang Berbeda
-
INSTRAN Minta Pemerintah Garap Masterplan Transportasi saat Bencana, Drone jadi Solusi?
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!