Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tersangka bernama Fajar Tri Santoso (FTS) dan Ikhwansyah Lufiara (IL) itu berhasil dibekuk pada 1 Desember 2019 di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan tersangka Fajar berperan sebagai otak dari kasus penipuan tersebut. Sedangkan, Ikhwansyah berperan mencari para korban yang memang memiliki minat menjadi pegawai PT KAI.
Yasri menuturkan, para tersangka mengoperasikan rencana jahatnya itu melalui grup WhatsApp. Kepada para korban, mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI, seperti direksi, HRD, dan Vice President Train Crew PT KAI.
"Kasus penipuan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Untuk melancarkan aksinya para tersangka sampai menggunakan foto profil WhatsApp para jajaran direksi PT KAI.
Kemudian kedua tersangka mengiming-imingkan sejumlah jabatan kepada para korban. Mereka diantaranya menjanjikan jabatan sebagai sekretaris dan kepala stasiun untuk menarik minat para korban.
Selain itu, para tersangka juga meminta korban untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan mengharuskannya membayar dengan uang sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.
"Mereka meminta bayaran Rp 1,5 sampai Rp 4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugiannya mencapai Rp 140 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka yakni Fajar dan Ikhwansyah dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga: Tipu 3.680 Orang, Sindikat Penipuan Rumah Syariah Digulung Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus