Suara.com - Polda Metro Jaya berhasil membekuk dua tersangka penipuan berkedok rekrutmen pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI). Tersangka bernama Fajar Tri Santoso (FTS) dan Ikhwansyah Lufiara (IL) itu berhasil dibekuk pada 1 Desember 2019 di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan tersangka Fajar berperan sebagai otak dari kasus penipuan tersebut. Sedangkan, Ikhwansyah berperan mencari para korban yang memang memiliki minat menjadi pegawai PT KAI.
Yasri menuturkan, para tersangka mengoperasikan rencana jahatnya itu melalui grup WhatsApp. Kepada para korban, mereka mengaku sebagai jajaran direksi PT KAI, seperti direksi, HRD, dan Vice President Train Crew PT KAI.
"Kasus penipuan ini sudah berjalan sejak Agustus hingga Oktober 2019. Sebanyak 43 orang telah menjadi korban penipuan itu, namun baru 19 orang yang melapor ke polisi," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Untuk melancarkan aksinya para tersangka sampai menggunakan foto profil WhatsApp para jajaran direksi PT KAI.
Kemudian kedua tersangka mengiming-imingkan sejumlah jabatan kepada para korban. Mereka diantaranya menjanjikan jabatan sebagai sekretaris dan kepala stasiun untuk menarik minat para korban.
Selain itu, para tersangka juga meminta korban untuk mengisi formulir rekruitmen palsu dan mengharuskannya membayar dengan uang sekitar Rp 1,5 juta hingga Rp 4 juta.
"Mereka meminta bayaran Rp 1,5 sampai Rp 4 juta per orang dengan janji bisa menjadi pegawai PT KAI tanpa tes dan seleksi. Kerugiannya mencapai Rp 140 juta," ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka yakni Fajar dan Ikhwansyah dijerat Pasal 372 dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Baca Juga: Tipu 3.680 Orang, Sindikat Penipuan Rumah Syariah Digulung Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Kakak Korban Tewas Diduga Dipukul Brimob di Tual Dipastikan Dapat Perlindungan
-
Bripda DP Diduga Tewas Dianiaya Senior di Asrama Polda Sulsel, Pihak Keluarga Tuntut Keadilan
-
Riwayat Positif Sabu Jadi Sorotan, Plh Kapolres Bima Kota Langsung Diganti!
-
Setahun Pimpin Jakarta, Rano Karno Klaim 97 Persen Program Tuntas, Fokus Banjir dan Macet
-
Dua Bus Transjakarta 'Adu Banteng' di Jalur Langit Koridor 13
-
Sabah Diguncang Gempa M 7,1, Getaran Terasa hingga Kaltara
-
Prediksi Cuaca Hari Ini, Cek Daerah Berpotensi Hujan Deras Disertai Petir
-
Gempa M 7,1 Guncang Wilayah Kalimantan, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Seskab Teddy Bantah Isu Produk AS Bisa Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal
-
DPR Desak Proses Pidana Oknum Brimob dalam Kasus Tewasnya Pelajar di Maluku Tenggara