Suara.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta Pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji bagi jamaah Indonesia untuk tahun 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh politikus yang akrab disapa Bamsoet saat melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Ash Shura Arab Saudi (Consultative Assembly of Saudi Arabia), Abdullah Bin Muhammad Al Ash-Sheikh, di Kantor Parlemen Arab Saudi.
Bamsoet mengharapkan Pemerintah Arab Saudi dapat menambah kuota haji untuk jamaah Indonesia dari 231 ribu pada tahun 2019 menjadi lebih dari 250 ribu di tahun 2020.
Dengan adanya penambahan kuota diharapkan dapat mempersingkat masa tunggu jamaah haji yang saat ini bisa mencapai 20 tahun bahkan lebih. Apalagi mengingat antusias jamaah Indonesia yang ingin berangkat ke tanah suci untuk beribadah.
“Global Religious Futures memprediksi hingga tahun 2050 jumlah penduduk muslim Indonesia mencapai 256,82 juta dari 263 juta jiwa atau sekitar 86,39 persen. Ditambah pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar rata-rata 5 persen lebih yang melampaui pertumbuhan ekonomi dunia," ujar Bamsoet saat pertemuan melalui keterangan pers, Senin (23/12/2019).
"Membuat pendapatan masyarakat meningkat, yang pada gilirannya memberikan kemudahan mereka menunaikan ibadah Haji,” Bamsoet menambahkan.
Dalam pertemuan tersebut, Bamsoet juga menjelaskan mengenai Indonesia telah menjadi contoh bagaimana mengelola keberagaman suku, agama, etnis, dan golongan dengan baik. Meski diketahui mayoritas penduduk beragama Islam.
Menurut Bamsoet, hal tersebut bisa menjadi role model bagi negara lainnya bahwa antara agama dan peradaban maupun antara agama yang satu dan lainnya bukanlah alasan menjadi sumber pertentangan.
POlitikus Golkar itu mengatakan terciptanya toleransi dalam keberagaman di Indonesia juga tidak terlepas dari peran organisasi massa Islam terbesar di Indonesia bahkan dunia, yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.
Baca Juga: Bandara Kertajati untuk Angkutan Haji 2020, Menag Masih Temukan Kendala
“Di saat Islam disudutkan di berbagai negara lantaran radikalisme dan ekstrimisme, tidak demikian di Indonesia. Di Indonesia, Islam justru menjadi sumber perdamaian. Hal ini bisa menjadi tambahan pertimbangan bagi Arab Saudi untuk menambah jumlah kuota haji jamaah Indonesia,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Lapor ke Wapres Ma'ruf, Menag: Indonesia Tak Bisa Tambah Kuota Haji 2020
-
Hanya Lapor Lewat Youtube, Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Bisa Bantu Rizieq
-
Bom Bunuh Diri di Medan, Ketua MPR: Melukai Hati Kita Sebagai Bangsa
-
Fakta Bambang Soesatyo, Koleksi Mobil Mewah hingga Penguasa Parlemen
-
PPP Dukung Bamsoet Jadi Ketua MPR
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Roy Suryo Sambut Putusan Praperadilan, Klaim Jadi Babak Baru Penegakan Hukum
-
Roy Suryo Menang Praperadilan di PN Jaksel, Polda Metro: Status Tersangka dan Penyidikan Tetap Sah!
-
Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa