Suara.com - Proses evakuasi reruntuhan material Based Transmitter Station atau BTS milik Radio Republik Indonesia (RRI) diperkirakan memakan waktu selama satu pekan. Menara BTS miliki RRI setinggi 120 meter itu diduga roboh tersambar petir dan tertiup angin saat hujan lebat pada Minggu (22/12) sore.
Ketua RT 08/ RW 02, Radio Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Hafid Kusumawardana mengatakan, berdasar hasil pertimbangan proses evakuasi material menara BTS akan dilakukan oleh vendor yang ditunjuk langsung oleh pihak RRI.
"Kemarin kita setelah ada diskusi dengan pihak berwenang, akhirnya dari RRI akan menunjuk vendor yang akan memotong," kata Hafid saat ditemui di lokasi, Senin (23/12/2019).
Menurut Hafid alasan pihak RRI menunjuk vendor khusus lantaran proses evakuasi material runtuhan BTS itu perlu kehati-hatian. Setidaknya, berdasar perkiraan proses evakuasi tersebut akan selesai dalam waktu sepekan.
"Ini akan sangat hati-hati sekali kita nggak bisa sembarangan karena ini menyangkut listrik rumah-rumah warga yang sekitarnya. Takutnya malahan terjadi risikonya tinggi gitu. Jadi memang sekitar tiga sampai tujuh hari estimasi (selesai)," ujarnya.
Hafid mengatakan meskipun peristiwa robohnya menara BTS miliki RRI telah terjadi dua kali, dia mengklaim kekinian tidak ada keinginan dari warga yang meminta agar menara tersebut untuk segera direlokasi. Terkait hal teknis semacam itu, Hafid mengatakan sepenuhnya menyerahkan kepada pihak RRI.
"Dari warga kami hanya menunut ganti rugi saja, kalau relokasi segala macam itu sudah resiko kita berada di komplek RRI ini memang resikonya seperti itu," katanya.
Untuk diketahui, menara BTS milik RRI di Radio Dalam, Kebayoran Baru roboh pada Minggu (22/12/2019) sore. Akibatnya, empat atap rumah warga sekitar mengalami rusak. Selain itu, satu bangunan masjid dan bajaj yang terparkir juga turut tertimpa.
Baca Juga: RRI Ditagih Ganti Rugi Rumah Warga Hancur karena BTS Roboh
Berita Terkait
-
Gofur Ceritakan Detik-detik Bajajnya Tertimpa Menara BTS RRI
-
Menara BTS Roboh Timpa Masjid, Pemilik Bajaj Lari Saat Salat Ashar
-
Pemilik Bajaj Tertimpa Menara BTS RRI Berharap Uang Ganti Rugi Cepat Cair
-
Penampakan dari Atas Langit BTS RRI yang Roboh
-
Warga Radio Dalam Gotong Royong Bantu Evakuasi Material BTS RRI Roboh
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas