Suara.com - Seorang laki-laki berinsial RFP terancam dijebloskan ke penjara lantaran membawa sabu-sabu saat ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting menyampaikan, barang haram itu ditemukan petugas saat RFP menjalani pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur. Sabu-sabu itu ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan badan kepada para CPNS.
"Karena kami bekerjasama dengan Zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” kata Joshua seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan--Suara.com, Senin (23/12/2019).
RFP diketahui mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS petugas tahanan di Kemenkumham Sumut. Setelah diamankan dia diinterogai. RFP sempat membantah jika dia menggunakan sabu-sabu. Namun saat dilakukantes urin, hasilnya RFP positif menggunakan narkoba.
"Kepesertaan CPNS nya langsung gugur secara otomatis,” katanya.
RFP ketahuan membawa alat isap sabu yang disembunyikan dalam sisa rokoknya. Setelah interogasi cukup panjang, RFP mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 1 juta.
"Kami menemukan sisa sabu-sabu bekas konsumsi," ucapnya.
Setelah diinterogasi, RFP kemudian langsung diboyong ke Polsek Helvetia. “Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” kata dia.
Baca Juga: Sabu Seberat 273,72 Gram Direbus, Larutannya Dibuang ke Toilet
Berita Terkait
-
Sabu Seberat 273,72 Gram Direbus, Larutannya Dibuang ke Toilet
-
9.311 CPNS DKI Tak Lolos Seleksi, BKD: Banyak yang Salah Melamar
-
Aturan Ambang Batas SKD Baru, Ini Strategi Lulus CPNS
-
Sebanyak 25 Formasi CPNS di Sleman Sepi Pendaftar, Ini di Antaranya
-
6.176 Peserta CPNS Pemda DIY Lolos Seleksi Administrasi, Cek Daftar Namanya
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?