Suara.com - Seorang laki-laki berinsial RFP terancam dijebloskan ke penjara lantaran membawa sabu-sabu saat ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting menyampaikan, barang haram itu ditemukan petugas saat RFP menjalani pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur. Sabu-sabu itu ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan badan kepada para CPNS.
"Karena kami bekerjasama dengan Zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” kata Joshua seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan--Suara.com, Senin (23/12/2019).
RFP diketahui mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS petugas tahanan di Kemenkumham Sumut. Setelah diamankan dia diinterogai. RFP sempat membantah jika dia menggunakan sabu-sabu. Namun saat dilakukantes urin, hasilnya RFP positif menggunakan narkoba.
"Kepesertaan CPNS nya langsung gugur secara otomatis,” katanya.
RFP ketahuan membawa alat isap sabu yang disembunyikan dalam sisa rokoknya. Setelah interogasi cukup panjang, RFP mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 1 juta.
"Kami menemukan sisa sabu-sabu bekas konsumsi," ucapnya.
Setelah diinterogasi, RFP kemudian langsung diboyong ke Polsek Helvetia. “Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” kata dia.
Baca Juga: Sabu Seberat 273,72 Gram Direbus, Larutannya Dibuang ke Toilet
Berita Terkait
-
Sabu Seberat 273,72 Gram Direbus, Larutannya Dibuang ke Toilet
-
9.311 CPNS DKI Tak Lolos Seleksi, BKD: Banyak yang Salah Melamar
-
Aturan Ambang Batas SKD Baru, Ini Strategi Lulus CPNS
-
Sebanyak 25 Formasi CPNS di Sleman Sepi Pendaftar, Ini di Antaranya
-
6.176 Peserta CPNS Pemda DIY Lolos Seleksi Administrasi, Cek Daftar Namanya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus