Suara.com - Seorang laki-laki berinsial RFP terancam dijebloskan ke penjara lantaran membawa sabu-sabu saat ikut tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Humas Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Joshua Ginting menyampaikan, barang haram itu ditemukan petugas saat RFP menjalani pemeriksaan tinggi badan di Aula Suganda Yon Zipur. Sabu-sabu itu ditemukan petugas saat dilakukan pemeriksaan badan kepada para CPNS.
"Karena kami bekerjasama dengan Zipur, saat memasuki ruang ujian, dilakukan pemeriksaan badan oleh prajurit. Diarahkan mengeluarkan barang-barang yang bersifat logam. Atas kesigapan anggota TNI, ditemukan alat isap sabu di dalam bungkus rokok,” kata Joshua seperti dikutip Medanheadlines.com--jaringan--Suara.com, Senin (23/12/2019).
RFP diketahui mendaftarkan diri sebagai peserta CPNS petugas tahanan di Kemenkumham Sumut. Setelah diamankan dia diinterogai. RFP sempat membantah jika dia menggunakan sabu-sabu. Namun saat dilakukantes urin, hasilnya RFP positif menggunakan narkoba.
"Kepesertaan CPNS nya langsung gugur secara otomatis,” katanya.
RFP ketahuan membawa alat isap sabu yang disembunyikan dalam sisa rokoknya. Setelah interogasi cukup panjang, RFP mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 1 juta.
"Kami menemukan sisa sabu-sabu bekas konsumsi," ucapnya.
Setelah diinterogasi, RFP kemudian langsung diboyong ke Polsek Helvetia. “Apakah narkoba itu sudah dikonsumsi semua, itu kewenangan polisi menjawabnya,” kata dia.
Baca Juga: Sabu Seberat 273,72 Gram Direbus, Larutannya Dibuang ke Toilet
Berita Terkait
-
Sabu Seberat 273,72 Gram Direbus, Larutannya Dibuang ke Toilet
-
9.311 CPNS DKI Tak Lolos Seleksi, BKD: Banyak yang Salah Melamar
-
Aturan Ambang Batas SKD Baru, Ini Strategi Lulus CPNS
-
Sebanyak 25 Formasi CPNS di Sleman Sepi Pendaftar, Ini di Antaranya
-
6.176 Peserta CPNS Pemda DIY Lolos Seleksi Administrasi, Cek Daftar Namanya
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur
-
Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia