Suara.com - Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) buka suara soal robohnya jembatan lengkung yang terjadi pada Minggu (22/12/2019) kemarin.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran, Medi Kristianto mengatakan, jembatan yang ambruk itu memang masih dalam proses pengerjaan. Bahkan, alasan belum rampung, fasilitas penyebrangan itu disebut belum resmi dioperasikan.
"Jembatan lengkung tersebut masih dalam proses penyelesaian pekerjaan dan belum digunakan serta belum dibuka untuk umum," ujar Medi dalam keterangan tertulis, Senin (23/12/2019).
Medi menjelaskan selama proses pengerjaan pihaknya memasang tanda agar jembatan itu tak digunakan oleh masyarakat. Pihaknya memberikan tanda larangan melintas di kedua sisi jembatan.
"Hal ini ditandai dengan adanya pembatas khusus di kedua sisi jembatan lengkung sebagai tanda larangan agar pengunjung tidak menaiki dan tidak melewatinya," jelasnya.
Selain itu, Medi menyebut pihaknya tengah menelusuri soal penyebab ambruknya jembatan. Ia mengaku sudah bertemu dengan kontraktor, konsultan perencana, dan konsultan pengawas pembangunan jembatan terkait peristiwa ini.
"Sehubungan dengan peristiwa tersebut, hingga kini PPK Kemayoran masih mendalami penyebab robohnya jembatan lengkung dimaksud," katanya.
Jembatan lengkung itu baru saja diresmikan pada Minggu, (22/12/2019) kemarin. Bahkan untuk membangunnya, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp 5 miliar.
Kekinian lokasi tersebut tidak boleh dimasuki awak media massa. Saat Suara.com bersama awak media lainnya tengah berada di luar pagar hutan untuk mengambil gambar, dua orang petugas keamanan tiba-tiba datang.
Baca Juga: Jembatan Hutan Kota Roboh, Pemprov DKI: Itu Pekerjaan PPK Kemayoran
Setelah mengetahui identitas awak media, ia meminta agar jurnalis tidak masuk kawasan hutan. Menurutnya lokasi ini ditutup untuk sementara.
"Sementara tidak bisa masuk dulu ya, kita lagi tutup sementara," ujar salah satu petugas di lokasi, Senin 23/12/2019).
Penutupan ini juga Direktur Perencanaan PPKK, Riski Renando. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci mengapa penutupan dilakukan.
"Sementara ditutup," jelas Riski saat dihubungi.
Berita Terkait
-
Jembatan di Taman Hutan Kota Kemayoran Roboh, Moeldoko: Urusan Menteri...
-
Baru Diresmikan, Jembatan Hutan Kota Senilai 5 Miliar Roboh
-
Jembatan Hutan Kota Kemayoran Ambruk, Pemprov DKI Tak Mau Tanggung Jawab
-
Puing Jembatan Hutan Kota Kemayoran yang Roboh Masih Mangkrak
-
Setelah Jembatan Roboh, Media Dilarang Masuk ke Hutan Kota Kemayoran
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
Austria Tolak Permintaan AS Gunakan Wilayah Udara untuk Serangan ke Iran
-
Donald Trump Desak NATO Kirim Kapal ke Selat Hormuz
-
Nekat Mau Bunuh Donald Trump Sampai Rata dengan Tanah, Pria Massachusetts Ini Akhirnya Ditangkap
-
Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo