Suara.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menegaskan tak ada lagi kamar mewah di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada tahun 2020.
Pihak Dirjen PAS kini tengah melakukan pembongkaran sejumlah sel yang dianggap mewah. Hal itu menyusul dari temuan Ombudsman RI atas kamar mewah dan sejumlah fasilitas di kamar terpidana eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto,
mantan Bendahara Umum Demokrat Nazzarudin, dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.
"Jadi, terkait tiga kamar besar yang di pertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh
kamar hunian, termasuk tiga kamar besar," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019)
Ade menyebut pembongkaran sel mewah akan diperbaiki sesuai dengan standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.
"Awal tahun 2020, seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya," ujar Ade.
Ade menjelaskan bahwa ada sekitar 557 kamar di Lapas Sukamiskin, dengan tiga tipe ukuran.
Di mana untuk kamar berukuran kecil (2,48x1,58 meter) sebanyak 476 unit, kamar berukuran sedang (2,48x3,3 meter) sebanyak 78 unit, dan kamar besar (2,48x7 meter) sebanyak tiga unit.
Untuk diketahui, dalam sidak Ombudsman di Lapas Sukamiskin ditemukan penampakan kamar tiga terpidana korupsi Setnov, Nazzarudin, dan Joko Susilo sangat berbeda dengan kamar terpidana lainnya.
Untuk sel pintu sel mantan ketua DPR itu juga dikunci dengan gembok sensor sidik jari.
Baca Juga: Setnov Dikabarkan Tak Ada Dalam Sel, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
Di mana rata-rata kamar Lapas Sukamiskin 3x4 meter, Namun, ketiga kamar terpidana justru lebih luas.
Temuan terebut bukan pertama kalinya, pada tahun 2018, Ombudsman turut melakukan sidak. Mantan Ketua Umum Golkar tersebut, kamarnya lebih luas dengan fasilitas kamar mandi yang berkloset duduk hingga shower.
Berita Terkait
-
Setnov Dikabarkan Tak Ada Dalam Sel, Ini Kata Kalapas Sukamiskin
-
Kabar Setnov Tak Ada di Dalam Sel Dibantah Kalapas Sukamiskin
-
Ombudsman: Sel Mewah Setya Novanto Sudah Diprediksi
-
Suap Sel Mewah Lapas Sukamiskin, KPK Periksa Petinggi Kemenkumham Jabar
-
Alasan Balik ke Sukamiskin, Menteri Yasonna: Setnov Janji Mau Bertobat
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi