Suara.com - Pihak Istana ikut merespons adanya rangkap jabatan Komjen Firli Bahuri yang kini resmi dilantik sebagai Ketua KPK.
Terkait hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan agar Firli harus melepaskan jabatannya di Polri.
Dini menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Pasal 29 UU KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2019).
Untuk diketahui, Firli yang masih berstatus anggota Polri aktif dengan jabatan sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Karena itu Firli kata Dini harus nonaktif dari jabatan lain selama memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai Pimpinan KPK," ucap dia.
Tak hanya itu, Dini menyampiakan, ketentuan tersebut juga berlaku bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurutnya, Dewas KPK juga harus mundur dari jabatannya dan tidak boleh merangkap jabatan di KPK.
Diketahui, anggota Dewas KPK yang memiliki jabatan lain antara lain Tumpak H. Panggabean sebagai komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Albertina Ho sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT. Lalu, Harjono sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Syamsuddin Haris sebagai peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI.
Baca Juga: Gerindra: Ketua KPK Firli Tidak Perlu Mundur dari Polri
"Itu sudah clear di UU KPK bahwa Dewas tidak boleh rangkap jabatan. Jadi harus mundur atau nonaktif dari jabatan lain," katanya.
Berita Terkait
-
Gerindra: Ketua KPK Firli Tidak Perlu Mundur dari Polri
-
Tak Soal Firli Cs Cari Jubir Baru KPK, Febri Diansyah: Didoakan Saja
-
Firli Cs Pimpin Rapat Internal KPK di Hari Pertama Kerja, Ini yang Dibahas
-
Pimpinan KPK Masih Rangkap Jabatan, Dewas: Itu Soal Kesadaran Saja
-
Geser Febri Diansyah dari Jubir, Dewas KPK Ogah Ikut Campur Dapur Firli Cs
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Invasi Jauh ke Lebanon Selatan, Israel Klaim Rebut Benteng Beaufort
-
Yasinta Moiwend: Perempuan Adat Papua Konsisten Suarakan Lingkungan, Hingga Polemik Pesta Babi
-
TPS Tambora Uji Coba Eco Lindi untuk Atasi Bau Sampah dan Gas Metana
-
Ledakan Bubuk Mesiu Hancurkan Desa di Myanmar, 55 Orang Tewas
-
Disambut Menhan Sjafrie, Prabowo Beri Penghormatan Terakhir untuk Jenderal Ryamizard di Kemhan
-
Warga Teriak Minta Tolong! 9 Nyawa Lolos dari Maut saat Rumah Dinas TPU Kebon Nanas Terbakar
-
Mimpi Nikah Kandas! Pasutri WO Jaktim Penipu Rp2,6 M Ditahan usai Jerat 58 Pasangan
-
Biadab! Biksu 71 Tahun Pengurus Pohon Suci Budha Lecehkan Gadis 11 Tahun
-
Menaker: Sertifikasi Kompetensi Diberikan Gratis bagi Alumni MagangHub di 21 Balai Pelatihan Vokasi
-
Bukan Pembersihan Biasa! Butuh 6 Bulan untuk Bikin Tugu Monas Kembali Kinclong