Suara.com - Pihak Istana ikut merespons adanya rangkap jabatan Komjen Firli Bahuri yang kini resmi dilantik sebagai Ketua KPK.
Terkait hal itu, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan agar Firli harus melepaskan jabatannya di Polri.
Dini menyampaikan, hal tersebut sesuai dengan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
"Pasal 29 UU KPK jelas menyatakan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan semua jabatan selama menjabat sebagai pimpinan KPK," ujar Dini saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/12/2019).
Untuk diketahui, Firli yang masih berstatus anggota Polri aktif dengan jabatan sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri.
Karena itu Firli kata Dini harus nonaktif dari jabatan lain selama memimpin lembaga antirasuah tersebut.
"Jadi harus nonaktif dari jabatan lain selama menjabat sebagai Pimpinan KPK," ucap dia.
Tak hanya itu, Dini menyampiakan, ketentuan tersebut juga berlaku bagi Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Menurutnya, Dewas KPK juga harus mundur dari jabatannya dan tidak boleh merangkap jabatan di KPK.
Diketahui, anggota Dewas KPK yang memiliki jabatan lain antara lain Tumpak H. Panggabean sebagai komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero), Albertina Ho sebagai wakil ketua Pengadilan Tinggi Kupang, NTT. Lalu, Harjono sebagai ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Syamsuddin Haris sebagai peneliti senior pada Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI.
Baca Juga: Gerindra: Ketua KPK Firli Tidak Perlu Mundur dari Polri
"Itu sudah clear di UU KPK bahwa Dewas tidak boleh rangkap jabatan. Jadi harus mundur atau nonaktif dari jabatan lain," katanya.
Berita Terkait
-
Gerindra: Ketua KPK Firli Tidak Perlu Mundur dari Polri
-
Tak Soal Firli Cs Cari Jubir Baru KPK, Febri Diansyah: Didoakan Saja
-
Firli Cs Pimpin Rapat Internal KPK di Hari Pertama Kerja, Ini yang Dibahas
-
Pimpinan KPK Masih Rangkap Jabatan, Dewas: Itu Soal Kesadaran Saja
-
Geser Febri Diansyah dari Jubir, Dewas KPK Ogah Ikut Campur Dapur Firli Cs
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Kemlu Iran: AS dan Israel Mengkhianati Kesepakatan, DK PBB Harus Bergerak
-
Ramadan Ramah Anak di Masjid Sunda Kelapa: Cara Seru Tanamkan Cinta Masjid Sejak Dini
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Marcella Santoso Mengaku Korban Mafia Peradilan, Penegak Hukum Minta Uang ke Anak Buah
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Iran Serang Ibu Kota Arab Saudi
-
Iran Meradang 70 Pelajar Jadi Korban, di Negara Timur Tengah Mana AS 'Parkir' Kendaraan Militer?
-
Biang Kerok Perang Pakistan vs Afghanistan, Tehreek-e-Taliban Pakistan Didanai Siapa?