Suara.com - Praktik prostitusi dengan bayaran narkoba berupa sabu-sabu dibongkar aparat Polres Gowa.
Bandar narkoba di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi ketika menyewa sejumlah PSK dengan bayaran sabu-sabu.
Aparat Polres Gowa yang berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar menangkap AY (26) di Balang Baru Makassar.
AY diketahui menggunakan jasa prostitusi dan membayarnya dengan sebatang rokok berisi sabu-sabu kepada perempuan berinisial APS alias DEA (13).
Polisi telah mengamankan APS yang diketahui menjadi pekerja seks atau PSK, serta dua wanita lainnya yakni AA (20) dan AF (14) yang diduga juga menjadi PSK.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menyimpulkan adanya perdagangan manusia di bawah umur, lantaran APS dan AF masih 13 dan 14 tahun.
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Boy FS Samola seperti diberitakan Makassar.terkini.id—jaringan Suara.com, menceritakan kasus tersebut bermula saat APS (13) diantar oleh AF (14) ke sang mucikari berinisial NL di Wisma Sehati Cenderawasih Makassar dengan modus diajak makan bakso.
Saat bertemu, mucikari NL menawari APS untuk meladeni pria hidung belang yakni AY (26) dengan tarif sekali kencan Rp 700 ribu. Mereka bersepakat.
Saat menuju ke rumah AY, APS dibonceng oleh AA alias Uci (20) karena APS meminta untuk ditemani. Sementara, AFF tinggal di wisma.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Bandar Sabu Tewas Didor Polisi
Sesampai di rumah AY yang juga diketahui menjadi bandar narkoba, APS menerima sebatang rokok berisi sabu-sabu.
Meski begitu, AY mengklaim dirinya tidak sempat melakukan hubungan intim. Kepada polisi, AY mengaku tidak memiliki uang hingga Rp 700.000.
Akhirnya, dia menyerahkan satu batang rokok yang berisi sabu yang dimasukkan pada bagian filter rokok kepada APS.
Terkait kasus tersebut pihak Polres Gowa akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar mengingat Locus Delicti berada di Makassar.
“Sementara, dalam kasus kepemilikan Sabu yang ditemukan tetap dalam proses hukum,” ungkap Kapolres Gowa Boy Samola.
Dari tangan PSK tersebut, polisi menyita barang bukti yakni 1 saset sabu seberat 0.13 gram, sebuah pembungkus rokok, satu penutup botol air mineral Aqua, 1 batang pipet yang sudah dimodifikasi.
Berita Terkait
-
Dikira Prank, Ternyata Indar Jaya Benar-benar Tenggelam dan Tewas
-
Uangnya Tak Cukup Buat Bayar, Buruh Bangunan Tusuk PSK Pakai Gunting
-
Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting
-
Bikin Takjub! Viral Masjid seperti Istana Berada di Tengah Hutan Indonesia
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Sepanjang 2025, Ini 14 Putusan MK yang Paling Jadi Sorotan
-
Gakkum Kehutanan Tangkap DPO Pelaku Tambang Ilegal di Bukit Soeharto
-
Bamsoet: Prabowo Capai Swasembada Beras 'Gaya' Soeharto-SBY Dalam Setahun
-
Buruh Tuntut UMP DKI Rp5,89 Juta, Said Iqbal: Ngopi di Hotel Saja Rp50 Ribu!
-
Menuju Nol Kasus Keracunan, BGN Perketat Pengawasan Makan Bergizi Gratis di 2026
-
Pakar Hukum Tata Negara: Ketua MK Suhartoyo Ilegal!
-
Dokter Tifa Bongkar 6 Versi Ijazah Jokowi, Sebut Temuan Polda Blunder
-
Pakar Bongkar Dasar Hukum Perpol 10/2025, Polisi Aktif Bisa Jadi Sekjen-Dirjen
-
BGN Respons Isu Susu Langka: Pemerintah Akan Bangun Pabrik dan 500 Peternakan Sapi
-
Tuntut Kenaikan Upah 2026, Massa Buruh dari Jakarta dan Jabar Padati Kawasan Monas