Suara.com - Praktik prostitusi dengan bayaran narkoba berupa sabu-sabu dibongkar aparat Polres Gowa.
Bandar narkoba di Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi ketika menyewa sejumlah PSK dengan bayaran sabu-sabu.
Aparat Polres Gowa yang berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar menangkap AY (26) di Balang Baru Makassar.
AY diketahui menggunakan jasa prostitusi dan membayarnya dengan sebatang rokok berisi sabu-sabu kepada perempuan berinisial APS alias DEA (13).
Polisi telah mengamankan APS yang diketahui menjadi pekerja seks atau PSK, serta dua wanita lainnya yakni AA (20) dan AF (14) yang diduga juga menjadi PSK.
Dalam kasus tersebut, polisi juga menyimpulkan adanya perdagangan manusia di bawah umur, lantaran APS dan AF masih 13 dan 14 tahun.
Kapolres Gowa Ajun Komisaris Besar Boy FS Samola seperti diberitakan Makassar.terkini.id—jaringan Suara.com, menceritakan kasus tersebut bermula saat APS (13) diantar oleh AF (14) ke sang mucikari berinisial NL di Wisma Sehati Cenderawasih Makassar dengan modus diajak makan bakso.
Saat bertemu, mucikari NL menawari APS untuk meladeni pria hidung belang yakni AY (26) dengan tarif sekali kencan Rp 700 ribu. Mereka bersepakat.
Saat menuju ke rumah AY, APS dibonceng oleh AA alias Uci (20) karena APS meminta untuk ditemani. Sementara, AFF tinggal di wisma.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap, Seorang Bandar Sabu Tewas Didor Polisi
Sesampai di rumah AY yang juga diketahui menjadi bandar narkoba, APS menerima sebatang rokok berisi sabu-sabu.
Meski begitu, AY mengklaim dirinya tidak sempat melakukan hubungan intim. Kepada polisi, AY mengaku tidak memiliki uang hingga Rp 700.000.
Akhirnya, dia menyerahkan satu batang rokok yang berisi sabu yang dimasukkan pada bagian filter rokok kepada APS.
Terkait kasus tersebut pihak Polres Gowa akan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar mengingat Locus Delicti berada di Makassar.
“Sementara, dalam kasus kepemilikan Sabu yang ditemukan tetap dalam proses hukum,” ungkap Kapolres Gowa Boy Samola.
Dari tangan PSK tersebut, polisi menyita barang bukti yakni 1 saset sabu seberat 0.13 gram, sebuah pembungkus rokok, satu penutup botol air mineral Aqua, 1 batang pipet yang sudah dimodifikasi.
Berita Terkait
-
Dikira Prank, Ternyata Indar Jaya Benar-benar Tenggelam dan Tewas
-
Uangnya Tak Cukup Buat Bayar, Buruh Bangunan Tusuk PSK Pakai Gunting
-
Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting
-
Bikin Takjub! Viral Masjid seperti Istana Berada di Tengah Hutan Indonesia
-
Rekrut ABG jadi PSK, Mucikari Pijat Plus-plus Gunung Sindur Dicokok Polisi
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Prabowo Blusukan ke Monas, Cek Persiapan HUT ke-80 TNI
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial