Suara.com - Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan tindak penipuan bermoduskan menghindari pembayaran pajak mobil mewah yang dilakukan pengemudi Lamborghini penodong pelajar SMA menggunakan sejata api.
"Ada indikasi begitu, setelah kita periksa dokumen kepemilikan atas namanya itu ternyata pemiliknya buruh kasar pekerja serabutan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andy Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu (25/12) malam.
Mobil Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR berwarna oranye disita Polres Metro Jakarta Selatan dari AM yang jadi tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api.
"Supercar" tersebut diketahui memiliki dokumen lengkap seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKP, tetapi bukan atas nama AM selaku pemilik.
Setelah memproses perkara utama terkait penodongan senjata, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menelusuri kepemilikan kendaraan supercar yang digunakan pelaku saat melakukan penodongan.
"Kita melakukan penelusuran atas nama pemilik mobil siapa karena berbeda, setelah dicek dan dipanggil pemiliknya ternyata yang datang tidak sesuai dengan profilenya," ujar Andi seperti dilansir Antara, Kamis (26/12) pagi.
Andi menjelaskan dokumen mobil Lamborghini tersebut diketahui atas nama inisal AR.
Dari hasil penelusuran tersebut terungkap AR pada tahun 2013 di Jalan Cipulir I Kelurahan Cipulir, Kecamatan Pasangrahan, Jakarta Selatan bertemu dengan teman-teman nongkrongnnya di warung dekat tempat tinggalnya.
Saat itu AR ingin meminjam uang sebesar Rp 700 ribu kepada salah satu temannya yang berinisial Y untuk keperluan berobat anaknya.
Baca Juga: Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini ke Anak SMA, Bamsoet: Cabut Izin Senpinya
Lalu Y menyanggupi permintaan AR dengan syarat meminjamkan KTP miliknya. AR sempat menanyakan kepada Y alasan meminjam KTP miliknya.
"Y menjawabnya, kan kamu butuh uang, oleh sebab itu saya minjam KTP kamu untuk keperluan yang pentingkan kamu dapat uangnya," ungkap Andi.
Sejak saat itu AR tidak pernah lagi bertemu dengan Y yang tidak diketahui alamat rumah maupun nomor teleponnya.
Dan pada Juli 2019, AR pernah menerima pemberitahuan pembayaran pajak dari Dinas Perpajakan Negara dengan keterangan belum membayar pajak satu unit mobil merk Lamborghini dengan nomor polisi B 27 AYR warna oranye keluaran tahun 2013 yang tertulis atas nama AR.
"Karena AR merasa tidak pernah memiliki kendaraan tersebut dia tidak menghiraukan surat tagihan pajak tersebut," ucap Andi.
Atas pengungkapan ini, lanjut Andi, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Samsat untuk mengetahui berapa nominal pajak progresif yang belum dibayarkan oleh tersangka AM selaku pemilik asli.
Berita Terkait
-
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini ke Anak SMA, Bamsoet: Cabut Izin Senpinya
-
Lamborghini Kasus Todong Pelajar Tabrakan, Adik Pelaku Bawa Barang Sitaan?
-
5 Fakta Pengendara Lamborghini Todong Pistol ke 2 Pelajar di Kemang
-
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Todongkan Pistol, Ini Kata Perbakin
-
Dua Pelajar SMA Ditodong Pengemudi Lamborghini, Pelaku Positif Pakai Ganja
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?