Suara.com -
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, mengecam keras aksi arogan pengendara Lamborghini yang menodongkan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu lalu (21/12).
Menurut politisi Partai Golkar itu, aksi koboi yang dilakukan itu jelas melanggar hukum dan harus diproses secara tegas.
"Aksi koboi pengendara Lamborghini itu sangat tidak bisa dibenarkan. Apalagi dilakukan hanya karena merasa tersinggung. Penyalahgunaan senjata api seperti ini tidak boleh dibiarkan," kata Bamsoet sapaan akrab Bambang seperti dilansir Antara, Rabu (25/12/2019).
Bamsoet meminta aparat kepolisian mengusut menindak tegas pelaku. Terlebih, aksi koboi di jalanan menggunakan senjata api tidak hanya terjadi kali ini saja. Karena itu, ia meminta polisi memberikan efek jera kepada pelaku.
"Polisi harus memproses dan menindak tegas pelaku. Jangan sampai peristiwa seperti itu terulang kembali. Tidak boleh ada warga negara yang berbuat sewenang-wenang hanya karena merasa hebat mempunyai senjata api," kata Bamsoet.
Dewan Penasehat Pengurus Besar Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) itu menilai aparat kepolisian benar mencabut izin kepemilikan senjata api pelaku.
Ia mengatakan pelaku telah terdaftar sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) serta memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri sejak Juni 2019, namun apa yang dilakukannya tidak memiliki motif membela diri dalam kasus tersebut.
"Benar pelaku memiliki izin kepemilikan senjata api untuk bela diri. Tapi aksi penembakan yang dilakukan pelaku jelas bukan untuk bela diri. Polri harus mencabut izin kepemilikan senjata api tersebut," tegas Bamsoet.
Perbakin sendiri, kata Bamsoet, akan memberikan sanksi tegas kepada Abdul Malik. Terlebih, Perbakin memiliki peraturan yang ketat terkait penggunaan senjata api. Anggota Perbakin hanya boleh menggunakan senjata api saat latihan.
Baca Juga: Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Todongkan Pistol, Ini Kata Perbakin
"Senjata api tersebut dapat keluar dengan izin angkut khusus jika ada keperluan latihan, pertandingan atau berburu. Setelah itu, senjata disimpan di gudang. Kecuali, anggota Perbakin yang telah memiliki surat izin khusus senjata api (IKHSA) kaliber 32 atau 22 untuk bela diri dari Mabes Polri, baru boleh membawa pulang senjata api tersebut," kata Bamsoet.
Mantan Ketua DPR RI ini menjelaskan, seorang anggota Perbakin juga dibekali identitas anggota dengan kualifikasi tertentu. Misalnya, dalam kartu Perbakin akan terlihat kode-kode di sudut kanan atas seperti ‘TS’. Itu singkatan dari Tembak Sasaran, yang artinya sudah mahir menembak target tidak bergerak.
"Kemudian, ada kode 'TR’ singkatan dari Tembak Reaksi. Kartu itu diberikan ke anggota yang sudah lulus penataran dan lulus praktik menembak sambil bergerak (reaksi) dan dengan sasaran bergerak," urai Bamsoet.
Selanjutnya, ada kode ‘B’ yang berarti Ijin Berburu. Kartu ini diberikan kepada anggota Perbakin yang telah mahir di TS maupun di TR dan lulus penataran dan praktik berburu menembak dengan senjata laras lanjang dengan jarak minimal 200 meter dan tepat sasaran minimal 90 persen di dalam lingkaran.
"Tidak mudah dan tidak sembarangan untuk mendapatkan izin olahraga menembak ataupun berburu dari Perbakin. Karena itu, kalau ada anggota Perbakin yang bersikap arogan dan sok jagoan segera dilaporkan. Dalam aturan Perbakin jelas, mengacungkan senjata apalagi diarahkan pada seseorang, merupakan pelanggaran berat dan bisa dipidana," kata Bamsoet.
Berita Terkait
-
Lamborghini Kasus Todong Pelajar Tabrakan, Adik Pelaku Bawa Barang Sitaan?
-
Aksi Koboi Pengemudi Lamborghini Todongkan Pistol, Ini Kata Perbakin
-
Ancam Pelajar Pakai Pistol, Pengemudi Lambhorgini Ternyata Anggota Perbakin
-
Artidjo Berpeluang jadi Dewas KPK, Bamsoet: Semua Tahu Dia Hakim Lurus
-
Panen Emas di SEA Games 2019, Perbakin Klaim Berkat Revolusi Sistem
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Timnas Indonesia di Ujung Tandung, John Herdman Akui Singapura Ujian Terberat di Piala AFF 2026
-
Belanja Gentlewoman Pakai Kartu BRI Dapat Cashback Rp300 Ribu!
-
Kasus Dokter Viral Komentari Pasien BPJS Berujung Putus Kontrak dengan RS Pusri
-
4 Shio yang Diprediksi Makin Bahagia dan Beruntung Besok 7 Agustus 2026
-
Wamendagri Ribka Haluk Turun Langsung Tinjau Penanganan Dugaan Keracunan MBG di Kabupaten Jayapura
-
Jauh dari Kampung, Warga Menteng Jaya Ragu Pindahkan Liga Aspal ke RPTRA Borobudur
-
Toyota Indonesia Sambut Rencana Insentif Kendaraan Listrik dengan Baterai Nikel
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI