Suara.com - Polisi telah mengungkap kasus perampokan disertai penusukan terhadap seorang sopir GoCar bernama Irwandi di Pekanbaru Provinsi Riau ini.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi meringkus SA alias Ardi (21) yang menjadi perampok sadis terhadap sopir taksi online tersebut. Polisi bahkan terpaksa memberikan timah panas kepada Ardi ketika diciduk di Kota Bukit Tinggi, Sumatra Barat, pada Senin (23/12/2019).
"Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap tersangka, karena dia berusaha melawan petugas saat akan ditangkap," kata Kapolsek Tampan, Kota Pekanbaru, AKP Juper L Toruan seperti dilansir Antara, Kamis (26/12/2019).
Dari penangkapan ini, polisi turut menyita mobil jenis Agya milik korban yang dirampas remaja tersebut.
Juper menjelaskan, Ardi melancarkan aksinya pada Sabtu (21/12) subuh, di wilayah Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Aksi perampokan yang dilakukan Ardi terbilang sadis.
Awalnya, tersangka memesan GoCar dengan menggunakan aplikasi yang dipinjam dari seseorang. Korban saat itu menerima pesanan tersangka.
Seusai menjemput, tersangka yang memilih duduk di bangku belakang langsung melukai korban menggunakan senjata tajam. Korban ditusuk di kepala dan badan atasnya.
Beruntung, korban sempat melawan dan berhasil lolos dari maut, setelah keluar dari mobilnya. Tersangka pun langsung melarikan diri.
"Korban sempat melawan saat itu, namun karena posisinya membelakangi sehingga korban kalah dan ke luar dari pintu kiri. Akibatnya korban terluka di wajah, itu ada goresan benda tajam, kemudian kepala bocor dan dada terluka," ujarnya.
Baca Juga: Modal Pistol Mainan, Residivis Nyamar jadi Polisi Rampok Warga yang Berjudi
Polisi yang mendapat informasi perampokan itu bertindak cepat. Serangkaian penyelidikan berhasil menemukan titik terang. Tersangka terdeteksi berada di Bukit Tinggi dan langsung dilakukan penangkapan.
Motif tersangka terbilang aneh. Juper menyatakan tersangka mengaku hanya ingin punya mobil baru, sementara dia sendiri telah memiliki mobil.
Atas perbuatannya itu, Ardi kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kasir Ditodong Sajam, Perampok Bertopeng Gasak Rp 52 Juta di Minimarket
-
Jabat Wakepsek, Guru Eli Sempat Bagikan Rapor Siswa Sebelum Terbunuh
-
Dari BAB hingga Pinjam Uang, Modus Perampok Perkosa Gadis Kenalan di Medsos
-
Sopir Taksi Online Dirampok Penumpang, Leher Dijerat Tali, Tubuhnya Ditusuk
-
Bikin Syok, Model Cantik Ini Rampok Empat Toko dalam Waktu Satu Jam!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra