Suara.com - Nelayan Indonesia kabarnya diganggu oleh kapal ikan asing (KIA) saat berlayar di wilayah laut Indonesia.
Sejumlah video yang diunggah oleh Dedek Ardiansyah Terisno ke Facebook membuktikan hal tersebut. Video-video tersebut diunggah Dedek pada Kamis (25/12/2019).
Rekaman itu memperlihatkan sejumlah kapal yang diduga berbendera asing terlihat menangkap ikan di wilayah Indonesia.
Orang yang merekam video tersebut mengatakan, "Kapal asing menangkap ikan di wilayah Indonesia. Sangat bebas sekali. Kenapa tidak ditangkap? Sangat merugikan nelayan Indonesia".
Sementara itu, Dedek yang mengunggah video ini ke Facebook juga meminta kepada teman-temannya untuk ikut menyebarkan. Ia menjelaskan, lokasi kejadian dalam video tersebut berada di Laut Natuna.
"Tolong dibantu sampaikan teman-teman yang perduli laut natuna dan nelayan natuna," tulis Dedek.
Ia juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan lembaga terkait untuk bertindak tegas.
"Tolong diperhatikan oleh pemerintah di laut natuna. Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Humas Psdkp. Saya siap memberikan informasi, kita tunggu sikap tegas dari pemerintah. Vidio ke 2 kordinat berbeda," tulisnya.
Dedek kemudian mengunggah video lain yang merupakan respons dari anggota DPRD Natuna Iwan.
Baca Juga: Jumat Siang Ini, KPK Umumkan Plt Jubir Pengganti Febri Diansyah
"Saya sebagai wakil rakyat di Komisi III, nanti akan menyampaikan ini ke Komisi II yang berkaitan dengan perikanan. Jadi Komisi II nanti segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan masyarakat," ujar Iwan.
Ia juga meminta pihak-pihak terkait termasuk, KKP untuk lebih ketat melakukan pengawasan di Laut Natuna.
Iwan menghimbau kepada nelayan jika menemukan kapal asing yang menangkap ikan di wilayah Indonesia untuk divideokan dan dicatat titik koordinatnya sebagai bukti laporan untuk penangkapan.
Berdasarkan video tersebut, kejadian nelayan Indonesia yang diganggu oleh kapal asing ini terjadi sejak 17 Desember 2019.
Berita Terkait
-
ICEL: Batalkan! Kebijakan Menteri Edhy Ancam Populasi Lobster di Indonesia
-
Benih Lobster dan Strategi Kementerian Kelautan dan Perikanan
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Belajar Pengelolaan Arsip di LAPAN
-
Laut Indonesia Luas, Tapi Masyarakatnya Masih Jarang Konsumsi Ikan
-
Komisi IV Tolak Rencana Impor Garam Industri
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini
-
Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh
-
MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya
-
Cushion ESQA Oksidasi atau Tidak? Cek Kelebihan dan Review Pengguna sebelum Membeli
-
Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026
-
Siapa Saja Peraih ESG Award 2026? Intip Daftar Emiten dan Investor Paling Berdampak di RI
-
Dikurung sebab Berbahaya, Dicintai sebab Berbeda: Juliette dalam Shatter Me
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Baru Debut Langsung Nyekor, Aksi Striker Timnas Garuda Bikin Juara Belanda Gigit Jari