Suara.com - Nelayan Indonesia kabarnya diganggu oleh kapal ikan asing (KIA) saat berlayar di wilayah laut Indonesia.
Sejumlah video yang diunggah oleh Dedek Ardiansyah Terisno ke Facebook membuktikan hal tersebut. Video-video tersebut diunggah Dedek pada Kamis (25/12/2019).
Rekaman itu memperlihatkan sejumlah kapal yang diduga berbendera asing terlihat menangkap ikan di wilayah Indonesia.
Orang yang merekam video tersebut mengatakan, "Kapal asing menangkap ikan di wilayah Indonesia. Sangat bebas sekali. Kenapa tidak ditangkap? Sangat merugikan nelayan Indonesia".
Sementara itu, Dedek yang mengunggah video ini ke Facebook juga meminta kepada teman-temannya untuk ikut menyebarkan. Ia menjelaskan, lokasi kejadian dalam video tersebut berada di Laut Natuna.
"Tolong dibantu sampaikan teman-teman yang perduli laut natuna dan nelayan natuna," tulis Dedek.
Ia juga meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan lembaga terkait untuk bertindak tegas.
"Tolong diperhatikan oleh pemerintah di laut natuna. Kementerian Kelautan Dan Perikanan (KKP) Indonesia. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia. Humas Psdkp. Saya siap memberikan informasi, kita tunggu sikap tegas dari pemerintah. Vidio ke 2 kordinat berbeda," tulisnya.
Dedek kemudian mengunggah video lain yang merupakan respons dari anggota DPRD Natuna Iwan.
Baca Juga: Jumat Siang Ini, KPK Umumkan Plt Jubir Pengganti Febri Diansyah
"Saya sebagai wakil rakyat di Komisi III, nanti akan menyampaikan ini ke Komisi II yang berkaitan dengan perikanan. Jadi Komisi II nanti segera menindaklanjuti apa yang dikeluhkan masyarakat," ujar Iwan.
Ia juga meminta pihak-pihak terkait termasuk, KKP untuk lebih ketat melakukan pengawasan di Laut Natuna.
Iwan menghimbau kepada nelayan jika menemukan kapal asing yang menangkap ikan di wilayah Indonesia untuk divideokan dan dicatat titik koordinatnya sebagai bukti laporan untuk penangkapan.
Berdasarkan video tersebut, kejadian nelayan Indonesia yang diganggu oleh kapal asing ini terjadi sejak 17 Desember 2019.
Berita Terkait
-
ICEL: Batalkan! Kebijakan Menteri Edhy Ancam Populasi Lobster di Indonesia
-
Benih Lobster dan Strategi Kementerian Kelautan dan Perikanan
-
Kementerian Kelautan dan Perikanan Belajar Pengelolaan Arsip di LAPAN
-
Laut Indonesia Luas, Tapi Masyarakatnya Masih Jarang Konsumsi Ikan
-
Komisi IV Tolak Rencana Impor Garam Industri
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Menlu Ungkap Isu Utama yang Dibahas Prabowo dan Pemimpin ASEAN di KTT ke-48
-
Polri Lakukan Mutasi Besar-besaran, 108 Pati dan Pamen Alami Rotasi Jabatan
-
Hantavirus Ternyata Sudah Muncul di Indonesia, 23 Kasus Terdeteksi dalam Dua Tahun Terakhir
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental