Suara.com - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham, Jawa Barat (Jabar), Liberti Sitinjak mengklaim melakukan pengawalan ketat selama terpidana Setya Novanto berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Menurutnya, ada dua petugas yang diperintahkan untuk mengawal Novanto selama dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur untuk berobat. Pengamanan terhadap Novanto melekat dari pagi hingga malam hari.
"Pengawasannya ya ada pengawal yang melekat di sana, pegawai Lapas Cipinang. Ada dua, setiap shift pagi, sore, dan malam," kata Sitinjak, di Kemenkumham RI, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019).
Namun, Sitinjak tak menjelaskan berapa lama Novanto akan dirawat di RSPAD. Ia hanya mengatakan, Novanto akan kembali dipindahkan ke Lapas Sukamiskin jika pengobatan di RSPAD telah selesai.
"Sebenarnya ini bukan pemindahan. Karena ini jauh dari Bandung, jadi dia hanya statusnya itu sementara yang mengawal itu pegawai Lapas Cipinang. Setelah nanti sembuh, ada berita ke kami, nanti kami juga akan jemput," kata Sitinjak.
Sebelumnya, Novanto, terpidana kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dipindahan dari Lapas Sukamismin, Bandung, ke Lapas Cipinang, Jakarta, pada Kamis (26/12/2019) malam.
Alasan pemindahaan itu karena Novanto menderita sakit jantung sehingga harus dirujuk ke RSPAD.
"Jadi, untuk setiap warga binaan yang melewati antar provinsi, prosedurnya dititip di lapas setempat. Karena rujukan berobatnya ke RSPAD Jakarta, maka yang bersangkutan di titip di Lapas Kelas 1 Cipinang," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Sukamiskin, Abdul Karim.
Abdul mengatakan, Novanto dirujuk ke RSPAD karena kerap mengeluh sakit kepala.
Baca Juga: Ngeluh Pusing dan Badan Bintik-bintik, Novanto Dititip ke Lapas Cipinang
"Pusing dan ada bintik-bintik merah di bawah kulit," ucap Abdul.
Meski begitu, Abdul belum mengetahui, berapa lama Novanto akan dititipkan di Lapas Cipinang. Sebab, menurut Abdul, semua itu menunggu informasi dokter yang menangani Novanto selama menjalani pengobatan.
"Itu, tergantung dokter RSPAD dan pengawasannya dari Lapas Cipinang," kata Abdul.
Berita Terkait
-
Setnov Pernah Izin Berobat Jantung, Prostat sampai Diabetes
-
Kalapas Sukamiskin: Setnov Mengeluh Ada Bintik Merah di Punggung
-
Pastikan Kondisi Setnov, Kanwil Kemenkumham dan Ombudsman RI Datangi RSPAD
-
Ngeluh Pusing dan Badan Bintik-bintik, Novanto Dititip ke Lapas Cipinang
-
12.629 Napi Kristen Dapat Remisi Natal, 166 Langsung Bebas
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Sebelum Lakukan Pemutihan Utang BPJS, Pemerintah Ingin Pastikan Hal Ini
-
Kendalikan Banjir, Pramono Anung dan Andra Soni Sepakat Bangun Waduk Polor
-
Prabowo Undang Eks Menlu dan Wamenlu ke Istana, Bahas Geopolitik dan BoP
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser