Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengabarkan telah menangkap terduga pelaku penyiraman air keras ke penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut pelaku yang ditangkap berjumlah lebih dari satu orang.
Mahfud mengaku sudah mengetahui terlebih dahulu ketika ditanya soal terduga pelaku penyiraman air keras kepada Novel. Ia menyebutkan ada dua orang yang ditangkap.
"Sudah tahu saya. Ada dua orang, bagus," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (27/12/2019).
Kabar tersebut sebelumnya disampaikan oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo. Listyo menyebut pihaknya sudah mengamankan terduga pelaku.
Listyo pernah berjanji ketika dirinya resmi menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/12/2019).
Eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu berjanji akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Tak hanya itu, Listyo juga bakal merampungkan pekerjaan rumah, diantaranya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
"Tentunya menyelesaikan PR kami yang tentunya ditunggu oleh rekan-rekan semua, di mana kemudian dari tim teknis terkait dengan masalah Novel Baswedan, tentunya akan segera kita konsolidasikan," kata Listyo di Gedung Bareskrim Polri.
Tag
Berita Terkait
-
Pantau Penanganan Kasus Novel, Kabareskrim Klaim Kerap Kumpulkan Tim Teknis
-
Ketua KPK Firli soal Kasus Novel: Tanyakan Kapolri, Bukan Urusan Kita!
-
Polri Berharap Kasus Novel Baswedan Tuntas Tahun Ini
-
Tetangga Novel Baswedan Tantang Dewi Tanjung Adu Bukti di Pengadilan
-
Monumen Waktu Kasus Novel Jadi Hadiah Pelantikan Pimpinan KPK Baru
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Kemelekatan Adalah Derita
-
Kebakaran Kasepuhan Ciptamulya: 51 Rumah dan 49 Leuit Hangus, Puluhan Ton Padi Musnah
-
Pria Tewas Diduga Dianiaya saat Melerai Perkelahian di Hiburan Malam Karimun
-
Berawal dari Teller, Ketangguhan Mantri BRI Ini Menginspirasi Warga Toraja Utara
-
Soal Ucapan 'Londo Ireng', PDIP: Kritik Tak Boleh Dibungkam!
-
Situasi Jalan Tambak Berangsur Kondusif, Penyebab Bentrokan Masih Diselidiki
-
Nonton Timnas di Pakansari Besok? Simak Skema Pengalihan Lalu Lintas Polres Bogor
-
Wamentrans Andalkan Tim Ekspedisi Patriot Bangun Pusat Ekonomi Baru di Kawasan Transmigrasi
-
Persija Jakarta Tetap Dukung Shin Tae-yong di Tengah Sanksi KFA
-
Kaesang Incar Suara Jateng untuk PSI, Ganjar: Orang Nyalon Kok Nantang