Suara.com - Tim advokasi Novel Baswedan menilai ada kejanggalan dalam penetapan 2 polisi aktif sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut.
Pasalnya, tim advokasi Novel justru menemukan keanehan-keanehan mulai dari penelusuran hingga akhirnya polisi mengungkap dua tersangka.
Salah satu kejanggalan tersebut adalah, terdapat informasi kedua tersangka menyerahkan diri.
Tapi dalam konferensi pers, Jumat (27/12/2019) sore, Polda Metro Jaya mengklaim kedua tersangka itu ditangkap.
Kemudian, dua tersangka yang berinisial RB dan RM juga dinilai sebagai "temuan" baru polisi.
Tim advokasi Novel mendorong polisi untuk menyamakan wajah dua tersangka itu dengan sketsa yang pernah ditunjukkan sebelumnya.
Sketsa itu disebarkan polisi pada 24 November 2017. Sketsa dua wajah terduga pelaku kala itu diperoleh dari keterangan saksi yang melihat kejadian.
"Polri harus menjelaskan keterkaitan antara sketsa wajah yang pernah dirilis dengan tersangka yang baru saja ditetapkan," kata Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/12/2019).
Tim advokasi Novel juga mengamati adanya ketidaksinkronan informasi antara Polri dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Baca Juga: KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan
Sebelumnya, Polri pernah menyebutkan kalau tersangka belum diketahui. Akan tetapi Jokowi pernah mengatakan bahwa akan ada tersangka.
Tim advokasi Novel menilai pihak kepolisian justru tidak transparan soal kasus penyiraman air keras yang terjadi pada 2017.
"Korban, keluarga dan masyarakat berhak atas informasi terlebih kasus ini menyita perhatian publik dan menjadi indikator keamanan pembela HAM dan anti korupsi," kata dia.
Tim advokasi Novel juga meminta kepada Jokowi untuk menaruh perhatian terhadap kasus penyiraman air keras hingga tuntas.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata dia.
Berita Terkait
-
PBNU Minta Masyarakat Tak Intervensi Polri Ungkap Soal Kasus Novel Baswedan
-
Dua Tersangka Penyiram Novel Tak Dipamerkan saat Dirilis di Polda, Kenapa?
-
KPK Berharap Polisi Ungkap Dalang di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan
-
Polisi Didesak Ungkap Jenderal di Balik Kasus Air Keras Novel Baswedan
-
Novel Ternyata Diserang 2 Polisi, Eks Pimpinan KPK Minta Dalangnya Diungkap
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut
-
Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas