Suara.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan beralih status menjadi aparatur sipil negara (ASN). Menteri Pendayagunaan Reformasi dan Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo meyakinkan bahwa gaji pegawai KPK tidak akan berubah.
Hal tersebut disampaikan Tjahjo usai melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Mahfud pun memberikan arahan kepada Tjahjo, meski nantinya pegawai KPK beralih status menjadi ASN, tidak ada perubahan dalam jumlah gaji yang diperoleh.
"Dari arahan Pak Menko juga sama, mengenai sistem penggajian juga tidak ada perubahan. Tetapi lain-lainnya itu kewenangan KPK sendiri," kata Tjahjo di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat (27/12/2019).
Selain itu, Tjahjo mengatakan apa yang sudah menjadi kewenangan dari KPK. Seperti penempatan jabatan-jabatan yang ada di dalam KPK, itu pun diatur oleh pihak internal lembaga antirasuah tersebut.
"Nah, sekarang kan sedang mulai, jangan diatur, (Kabiro) Humas dengan Jubir. Nah, itu kan kewenangan rumah tangga sana. Jadi kami hanya siapkan perangkatnya," tandasnya.
Untuk diketahui, peralihan status pegawai KPK menjadi ASN diatur dalam Undang-undang Nomor 9 Tahun 2019 tentang KPK. Sebelumnya Tjahjo mengatakan, pengalihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan setelah pimpinan baru dilantik.
"Menunggu ditetapkan, ada prosesnya, mudah-mudahan dengan pelantikan pimpinan baru yang sudah ada aturan barunya," kata Tjahjo usai mengikuti rapat Komite Dewan Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPBRN) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (12/12/2019) lalu.
Tag
Berita Terkait
-
Firli: Pegawai KPK Mundur Bukan Karena Status ASN
-
WP KPK: Artidjo Sosok Hakim Ganas yang Ditakuti Para Koruptor
-
Sudah 12 Pegawai KPK Mundur, Alexander: Mudah-mudahan Bukan Sakit Hati
-
12 Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Sebut Bukan Karena UU Baru
-
Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tunggu Pelantikan Pimpinan Baru
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka